oleh

Disbun Kaltim Gelar Bimtek Capacity Building, Ini Beberapa Sajian Materinya

TEKAPEKALTIM – Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Timur (Kaltim) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Capacity Building di di Hotel Golden Tulip, Balikpapan, Kaltim, Jumat (17/11) lalu.

Dalam Bimtek itu, 135 peserta mendapatkan materi peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengambil keputusan berbasis pelayanan kepada masyarakat berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik yang disajikan oleh Agus Amri.

Dalam pemaparannya, Agus Amri menjelaskan ASN harus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Sebab, mereka telah mendapatkan gaji dari negara, bahkan sebelum mereka mulai bekerja. “Untuk itu, tak ada alasan bagi ASN untuk mengundurkan semangat dalam bekerja,” jelas Agus Amri.

Selain itu, Agus Amri mengatakan ASN merupakan orang-orang yang terpilih. Sebab, untuk menjadi seorang ASN dibutuhkan perjuangan yang besar. “Menjadi ASN sangat sulit, susah masuk, kerjanya banyak dan gajinya kecil,” ungkapnya.

Agus juga mengingatkan ASN untuk wajib netral dalam kontestasi politik. Sebab, bila abdi negara berpihak kepada salah satu golongan politik, maka pelayanan terhadap masyarakat tidak maksimal.

“Kuncinya adalah sistem. Bila sistem kerja baik, seburuk apapun orangnya, akan mengikuti sistem. Begitupun sebaliknya, bila sistem kerja buruk, sebaik apapun orangnya, maka dia juga akan ikut buruk,” tutur Agus Amri.

“Itulah gunanya sanksi. Sebuah aturan harus memiliki sanksi. Sebuah aturan dipatuhi bila ada sanksi. Jika sanksi ada, maka ada daya paksa orang-orang harus tunduk pada aturan itu,” tegas Agus.

Pada Bimtek itu, Agus juga memaparkan penetapan standar layanan untuk memaksimalkan kinerja Disbun Kaltim.

“Dalam penetapan standar pelayanan yang harus diperhatikan adalah persyaratan dan prosedur pelayanan, jangka waktu penyelesaian, biaya pelayanan, dan adanya jalur pengaduan,” urainya.

“Selain itu, diperlukan monitoring dan evaluasi. Ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kelemahan dalam aturan yang diterapkan,” sambungnya.

Usai pemaparan Agus Amri, Pegawai disbun Kaltim juga menerima materi Public Speaking yang disajikan Leliyana Andriyani yang juga adalah humas dan protokol di BUMD Kaltim. Dia menjelaskan public speaking merupakan cara berkomunikasi atau menyampaikan pesan kepada seseorang atau sekelompok orang.

Public speaking memegang peranan penting kepada seseorang agar terlihat lebih profesional. Selain itu, kemampuan public speaking juga dapat membantu ASN dalam berkomunikasi dengan baik kepada masyarakat,” kata Leliyana Andriyani.

Selain itu, Leliyana menjelaskan saat berkomunikasi dengan seseorang, haruslah fokus dengan lawan bicara. Sebab, bila tidak pesan yang akan disampaikan tidak diterima dengan baik.

“Pemberian pesan bisa tak 100 persen diserap penerima pesan. Begitupun sebaliknya. Untuk itu, pemberi pesan dan penerima pesan harus fokus saat melakukan komunikasi,” jelasnya.

Dalam materi tersebut, para peserta diminta aktif dalam beragam kegiatan dan games yang diberikan Leliyana Andriyani.(tqm/adv/disbun)

Komentar