TEKAPE KALTIM

Jendela Informasi Kita

Hotel Atlet Belum Produktif, DPRD Kaltim Desak Pemprov Segera Ambil Langkah Konkret

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle. (Dok.TEKAPEKALTIM/Raf).

TEKAPEKALTIM – Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menyoroti permasalahan pengelolaan aset milik daerah yang dinilai belum berjalan efektif.

Salah satu aset yang mendapat perhatian khusus adalah Hotel Atlet, sebuah fasilitas yang dibangun menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), namun hingga kini belum dimanfaatkan secara maksimal.

Isu ini mencuat dalam rapat monitoring dan evaluasi yang digelar Komisi II pada Rabu (28/5/2025). Dalam forum tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi Hotel Atlet yang saat ini justru menimbulkan beban keuangan rutin bagi pemerintah daerah.

“Hotel itu sudah menelan anggaran cukup besar, namun belum bisa beroperasi secara optimal. Padahal setiap bulan, pemeliharaan, listrik, dan air tetap harus dibayar. Ini jelas membebani keuangan daerah tanpa memberikan timbal balik,” tegas Sabaruddin di hadapan para peserta rapat.

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah instansi terkait, termasuk Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta Biro Umum dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim.

Kehadiran mereka diharapkan mampu memberikan gambaran menyeluruh mengenai status aset dan kendala yang dihadapi dalam pemanfaatannya.

Sabaruddin menjelaskan bahwa secara fisik, sebagian besar bagian hotel tersebut telah selesai dibangun dan hampir layak huni. Namun, masih ada beberapa unit kamar yang belum memenuhi standar kelayakan komersial, sehingga tidak memungkinkan untuk langsung digunakan sebagai layanan akomodasi.

Selain faktor teknis, ia juga menyoroti kendala regulasi yang turut memperlambat proses pemanfaatan. Ketidakjelasan aturan pengelolaan aset, menurutnya, menjadi penghambat serius dalam pengambilan kebijakan yang lebih progresif.

“Kalau memang sulit dioperasikan sebagai hotel konvensional, harusnya ada alternatif fungsi lain. Bisa dialihkan sebagai guest house atau rumah kos untuk pegawai, misalnya. Yang penting ada manfaat dan tidak terus menjadi beban,” ujarnya.

Untuk itu, ia mendorong Pemprov Kaltim agar membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga melalui mekanisme yang kompetitif dan terbuka. Menurutnya, kolaborasi dengan investor dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengaktifkan aset sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah.

Komisi II DPRD Kaltim menegaskan bahwa pengelolaan aset tidak boleh dipandang hanya sebagai urusan inventarisasi, melainkan harus menjadi bagian dari strategi pembangunan daerah yang berorientasi pada efektivitas dan keberlanjutan.

“Setiap aset yang dibangun dengan uang rakyat harus memberikan manfaat nyata. Jangan hanya jadi bangunan megah yang kosong, tapi tidak berdampak apa-apa bagi masyarakat,” pungkas Sabaruddin. (ADV DPRD KALTIM/Raf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini