TEKAPE KALTIM

Jendela Informasi Kita

Kasus Dugaan Begal di Teluk Pandan Viral, Ini Penjelasan Resmi

Kasus dugaan begal yang sempat viral di media sosial di wilayah Teluk Pandan akhirnya diselesaikan secara damai melalui proses mediasi oleh kepolisian.

Kutai Timur – Kasus dugaan begal yang sempat viral di media sosial di wilayah Teluk Pandan akhirnya diselesaikan secara damai melalui proses mediasi oleh kepolisian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 23.00 WITA di Jalan Pipa Bukit Kusnodo, Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan. Seorang korban berinisial CT mengalami sejumlah luka, di antaranya robek pada alis kiri, memar di mata kiri, luka pada bibir bagian bawah, serta lecet di lutut.

Menindaklanjuti kejadian itu, Polsek Teluk Pandan mempertemukan korban dengan tiga terduga pelaku guna menyelesaikan permasalahan melalui pendekatan humanis. Dalam proses tersebut, para pelaku mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada korban.

Korban pun menerima permintaan maaf tersebut dan memilih tidak melanjutkan kasus ke jalur hukum, dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan serta masa depan para pelaku.

Sebagai bentuk tanggung jawab, para pelaku sepakat mengganti kerusakan handphone milik korban serta menanggung seluruh biaya pengobatan, baik yang sudah dikeluarkan maupun untuk perawatan lanjutan.

Selain itu, korban juga menyatakan kesediaannya untuk meluruskan informasi kepada publik, bahwa kejadian yang sempat viral tersebut bukanlah aksi pembegalan seperti yang beredar, melainkan kesalahpahaman antar pihak.

Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto menegaskan bahwa penyelesaian perkara melalui pendekatan restorative justice menjadi prioritas kepolisian.

“Apapun kasusnya, kami utamakan penyelesaian secara humanis melalui mediasi, selama semua pihak sepakat dan tidak menimbulkan keresahan lanjutan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya serta tetap mempercayakan penanganan kasus kepada pihak kepolisian.

“Kami berharap masyarakat tidak mudah terpancing isu yang belum tentu benar dan tetap mempercayakan proses penanganan kepada kepolisian,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini