Kritik Tajam Akademisi Unmul: Gubernur Kaltim Dinilai Perlu Banyak Belajar
Samarinda – Pengamat sekaligus akademisi Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah, mengkritik pernyataan Gubernur Kalimantan Timur soal penggunaan hak prerogatif.
Dalam perspektif hukum tata negara, Castro, sapaan akrabnya, menjelaskan pernyataan gubernur kaltim itu keliru.
“Tidak bisa dibandingkan atau dicompare dengan presiden. Kalau presiden memang punya hak prerogatif, karena diberikan mandat langsung oleh konstitusi,” ujar Castro pada Sabtu (25/4/2026). dikutip oleh katakaltim.com
Castro mengurai statement gubernur kaltim yang tidak tepat dalam membandingkan posisi Hasyim Djojohadikusumo (adik Prabowo Subianto) dengan Hijrah Mas’ud (saudari Rudy Mas’ud).
Disamping keputusan Gubernur Kaltim, Castro juga tidak setuju dengan posisi politik yang diberikan Prabowo kepada Hashim.
Menurutnya, Rudy Mas’ud tidak perlu ikut-ikutan dengan sikap Presiden kepada saudara kandungnya yang sarat akan praktik Nepotisme.
“Dan kalau itu keliru, kenapa pak Rudy mencontoh itu? Dia kan diberikan nalar untuk berpikir,” tegasnya.
Selain itu, Castro juga menyebut perbedaan otoritas dan kewenangan presiden dengan kepala daerah seperti gubernur.
“Pertanyaannya, apa hak prerogratif gubernur? Kan tidak ada. Yang ada itu presiden,” jelas Castro.
Lebih lanjut, Ia menanggapi pernyataan gubernur memberi kesan menghindari kritik publik dan mencari legitimasi atas upayanya memasukkan saudarinya (Hijrah Mas’ud) dalam struktur TGUPP tidak berdasarkan kompetensi.
“Alih-alih membela diri, harusnya pak Rudy terbuka dengan kritik untuk mengevaluasi dan mengoreksi keputusan yang sarat akan nepotisme,” pungkas Castro.(*)

Tinggalkan Balasan