TEKAPE KALTIM

Jendela Informasi Kita

Pembangunan Daerah Belum Ramah Perempuan Disabilitas, Ananda Moeis Angkat Suara

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis. (Dok.TEKAPEKALTIM/Raf).

TEKAPEKALTIM – Isu kesetaraan gender dan inklusi sosial kembali mencuat, menyusul sorotan terhadap rendahnya keterlibatan perempuan penyandang disabilitas dalam proses pembangunan daerah. Kelompok ini dinilai masih belum mendapat ruang yang cukup untuk terlibat aktif dalam pengambilan keputusan maupun pelaksanaan kebijakan pembangunan.

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis, menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak akan pernah benar-benar adil dan berkelanjutan jika masih ada kelompok yang terpinggirkan.

Iamenyebut perempuan disabilitas sebagai salah satu kelompok yang kerap kali dikesampingkan dalam forum-forum strategis pembangunan.

“Selama ini mereka lebih banyak diposisikan sebagai penerima manfaat, bukan sebagai pelaku atau pengambil keputusan. Padahal, mereka memiliki pandangan dan pengalaman hidup yang sangat penting untuk membentuk kebijakan yang inklusif,” ujar Ananda, Kamis (22/5/2025).

Menurutnya, keterlibatan perempuan disabilitas bukan hanya soal pemenuhan hak, tetapi juga bagian dari upaya memperkaya perspektif dalam pembangunan. Dalam berbagai sektorbaik sosial, ekonomi, maupun politik. Kontribusi kelompok ini sangat mungkin diwujudkan apabila ada kemauan serius dari pemerintah dan pemangku kepentingan.

Ananda menilai bahwa masih terdapat kendala struktural dan kultural yang membatasi ruang gerak perempuan disabilitas. Mulai dari minimnya akses ke pendidikan, keterbatasan mobilitas, stigma sosial, hingga belum adanya ruang dialog yang efektif membuat mereka kesulitan menyampaikan aspirasi.

“Inilah mengapa penting untuk membuka ruang partisipasi secara nyata, bukan sekadar formalitas. Kita harus memastikan bahwa kebijakan daerah tidak dibuat hanya berdasarkan asumsi dari atas, tetapi juga melibatkan pengalaman langsung dari kelompok disabilitas,” jelasnya.

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga menekankan pentingnya pendekatan pembangunan yang berbasis partisipasi. Ia mendorong agar forum-forum perencanaan, seperti musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang), juga melibatkan perempuan disabilitas secara langsung agar kebijakan yang dihasilkan relevan dengan kebutuhan mereka.

“Pembangunan bukan hanya soal infrastruktur atau pertumbuhan ekonomi, tapi juga menyangkut siapa yang mendapat manfaat dan siapa yang dilibatkan dalam prosesnya. Jika perempuan disabilitas terus diabaikan, maka ketimpangan akan terus terjadi,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyerukan agar seluruh pemangku kepentingan termasuk pemerintah daerah, legislatif, dan organisasi masyarakat sipil bekerja bersama untuk memperluas akses dan peluang bagi perempuan disabilitas dalam berkontribusi terhadap pembangunan. Hal ini mencakup penyediaan pelatihan, pendampingan, serta keterlibatan aktif dalam penyusunan kebijakan.

“Memberdayakan perempuan disabilitas bukan hanya soal keadilan, tapi juga tentang memaksimalkan potensi yang selama ini belum digali. Mereka memiliki hak dan kapasitas yang sama untuk menjadi bagian dari kemajuan daerah,” tutup Ananda. (ADV DPRD KALTIM/Raf).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini