TEKAPE KALTIM

Jendela Informasi Kita

Penerapan Sistem SPMB Dinilai Langkah Maju, Ananda Emira Moeis Tekankan Pemerataan Akses Pendidikan

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis. (Dok.TEKAPEKALTIM/Raf).

TEKAPEKALTIM – Perubahan skema penerimaan siswa baru dari PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) ke SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) oleh pemerintah pusat menuai beragam tanggapan.

Di Kalimantan Timur (Kaltim), Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis menyambut baik kebijakan tersebut dan menilai bahwa langkah ini merupakan reformasi penting untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan transparan.

Dalam sistem yang baru, pemerintah mengganti syarat Kartu Keluarga (KK) dengan bukti domisili riil untuk keperluan zonasi. Menurut Ananda, ini merupakan solusi dari persoalan klasik yang selama ini membayangi pelaksanaan PPD yakni maraknya praktik manipulasi alamat demi mendapat kursi di sekolah negeri favorit.

“Kita harus jujur melihat bahwa sistem sebelumnya menyisakan banyak celah yang tidak adil bagi siswa dari keluarga biasa. SPMB adalah upaya menutup celah itu, sekaligus memastikan bahwa anak-anak bersekolah sesuai dengan kondisi tempat tinggal yang sebenarnya,” ujarnya, Jum’at (23/5/2025).

Ia juga menyoroti penyesuaian kebijakan zonasi berdasarkan jenjang pendidikan 70% untuk SD, 40% untuk SMP, dan 30% untuk SMA/SMK, sebagai bentuk fleksibilitas baru dalam sistem penerimaan. Hal ini tekankan perlu didukung kesiapan daerah agar tidak menimbulkan kebingungan di tingkat pelaksana.

Selain aspek teknis zonasi, Ananda mengingatkan bahwa tantangan terbesar dari sistem baru ini adalah bagaimana memastikan seluruh siswa tetap bisa mengakses pendidikan, terutama bagi mereka yang tidak tertampung di sekolah negeri. Dalam hal ini, ia menekankan pentingnya program afirmasi yang tidak hanya tersedia, tetapi juga tepat sasaran.

“Bagi siswa yang terpaksa harus melanjutkan pendidikan di sekolah swasta karena keterbatasan daya tampung negeri, negara harus hadir. Bantuan afirmasi harus dijamin agar pendidikan tidak jadi beban finansial keluarga,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ananda juga mendorong agar kebijakan pendidikan daerah seperti program pendidikan gratis (GratisPol) yang dijalankan Pemprov Kaltim dapat terintegrasi dengan kebijakan nasional.

Ia menilai, sinkronisasi antara RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) menjadi kunci agar kebijakan di daerah berjalan efektif dan tidak tumpang tindih.

“Pendidikan adalah pondasi masa depan. Maka dari itu, desain kebijakannya harus solid dari pusat hingga daerah, agar tidak hanya memberi akses, tetapi juga menciptakan kualitas,” jelasnya.

Dengan diberlakukannya SPMB, Ananda berharap Kaltim bisa menjadi daerah percontohan dalam pelaksanaan sistem penerimaan yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada pemerataan pendidikan bagi seluruh anak bangsa. (ADV DPRD KALTIM/Raf).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini