TEKAPEKALTIM — Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik secara khusus diundang mengisi program Podcast Nusa Raya Kompas.com di Gedung Kompas Gramedia Jakarta Barat, Jumat (24/11).
Kedatangan Akmal Malik disambut Pemred Kompas.com Wisnu Nugroho, Wapemred Kompas.com Amir Sodikin, serta Tim redaksi Kompas.com dan Kompas Tv, di Newsroom Kompas Tv.
Hadir mendampingi Pj Gubernur Kaltim, Kepala Biro Adpim Setda Provinsi Kaltim Hj Syarifah Alawiyah, Tim Ahli Media Pj Gubernur Munandhir Mubarak dan Kabag MKP Biro Adpim Sri Rejeki Marietha.
Acara berdurasi 30 menit dipandu Putri Aulia dengan materi seputar perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Provinsi Kalimantan Timur sebagai daerah penyangganya.
Kepada Akmal Malik, Putri Aulia, sempat bertanya perjalanan menuju Kompas.com.
“Ya biasalah, kalau tidak macet, ya bukan Jakarta lah. Mungkin itu salah satu dasar, kenapa pemerintah tetap ingin memindahkan ibu kota negara, supaya tidak macet lagi,” katanya.
Keseriusan pemerintah memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur, ungkap Akmal, dibuktikan dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022, kemudian direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023.
“Apa sih yang tidak ada di Jakarta. Semua ada dan lengkap, tapi permasalahnnya kompleks pula,” ucapnya.
Jakarta saat ini menurut Akmal sedang menghadapi permasalahan besar, seperti banjir dan penurunan permukaan tanah, selain polusi udara dan air, transportasi, pemukiman, sampah, kriminalitas dan masalah sosial lain yang perlu pemecahan komprehensif.
Namun diakui Akmal pemindahan ibu kota negara, tidak serta merta mengabaikan Jakarta yang selama ini menjadi daerah khusus ibu kota (DKI).
Karena itu, pemerintah resmi mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta, yang akan mencabut status Jakarta sebagai ibu kota negara.
“Tapi Jakarta tetap memiliki status kekhususan dan keistimewaan, seperti kota global,” jelasnya singkat.
Perbincangan semakin hangat ketika host mengorek lebih dalam apa komitmen Akmal Malik setelah ditetapkan sebagai Pj Gubernur Kaltim, termasuk profilnya sebelum menjadi birokrat (aparatur sipil negara). (agu/adv/diskominfokaltim)
Komentar