TEKAPE KALTIM

Jendela Informasi Kita

Rapat Evaluasi DPRD Kaltim Soroti Lemahnya Koordinasi Penyusunan APBD

Suasana rapat monitoring dan evaluasi guna menindaklanjuti proses penyusunan prognosis APBD tahun 2026 serta rencana Perubahan APBD 2025. (Dok.TEKAPEKALTIM/Raf).

TEKAPEKALTIM – Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat monitoring dan evaluasi pada Senin (28/5/2025) guna menindaklanjuti proses penyusunan prognosis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 serta rencana Perubahan APBD 2025.

Rapat ini berlangsung di Gedung E Sekretariat DPRD Kaltim dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, pada Rabu (28/5/2025).

Dua instansi strategis diundang dalam rapat ini, yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim.

Namun, ketidakhadiran Kepala Bapenda menjadi catatan penting dalam evaluasi tersebut, karena dianggap menghambat kelancaran pembahasan terutama dalam aspek pendapatan daerah.

Sabaruddin menyatakan bahwa penyusunan anggaran daerah tidak bisa dilakukan secara sepihak atau terbatas pada satu instansi saja. Menurutnya, keberhasilan perencanaan anggaran sangat ditentukan oleh soliditas dan keterlibatan semua pemangku kepentingan, termasuk kehadiran langsung kepala OPD dalam forum-forum strategis.

“Koordinasi lintas instansi bukan pilihan, melainkan kebutuhan dalam menjaga akurasi data dan kesinambungan program. Ketidakhadiran Kepala Bapenda hari ini tentu mengecewakan, karena kita kehilangan peluang untuk menggali informasi penting terkait capaian dan proyeksi pendapatan,” ujar Sabaruddin.

Ia juga menyoroti pentingnya memulai proses perencanaan sejak dini, idealnya dimulai pada pertengahan tahun. Hal ini, kata dia, bertujuan agar penyusunan baik untuk APBD murni maupun perubahan dapat berjalan sistematis dan terukur.

“Penyusunan anggaran bukan hanya soal angka, tapi menyangkut arah kebijakan pembangunan daerah. Maka peran lintas komisi dan keterlibatan aktif dari seluruh OPD menjadi sangat krusial,” tuturnya.

Komisi II, lanjut Sabaruddin, saat ini menjalankan fungsi pengawasan secara aktif serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas anggaran.

Ia berharap, pada rapat-rapat lanjutan, para kepala dinas dapat hadir secara langsung demi efektivitas pengambilan keputusan.

Langkah monitoring ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Kaltim untuk memastikan anggaran daerah benar-benar berpihak pada kepentingan publik dan digunakan secara efisien.

“Tujuan akhir dari semua proses ini adalah memastikan setiap rupiah dari anggaran daerah mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat Kaltim,” pungkasnya. (ADV DPRD KALTIM/Raf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini