TEKAPE KALTIM

Jendela Informasi Kita

Rustam: Pansus Aset Daerah Dibentuk untuk Perbaiki Pengawasan Aset Pemkot

Pembentukan Pansus Aset Daerah mendapat dukungan dari tiga fraksi di DPRD Bontang.(dok: tekape)

BONTANG – Dukungan terhadap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Aset Daerah di DPRD Kota Bontang mulai menguat. Tiga fraksi telah menyatakan sikap positif agar pansus segera dibentuk untuk mengevaluasi tata kelola aset milik Pemerintah Kota Bontang, termasuk aset kapal KMP Bontang Express II.

Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, mengatakan pembentukan pansus bukan untuk membuka kembali perkara hukum kapal RoRo yang telah berkekuatan hukum tetap. Menurutnya, pansus diarahkan untuk mengkaji aspek administrasi dan pengelolaan aset daerah agar ke depan tidak menimbulkan persoalan serupa.

“Yang menjadi perhatian kami adalah sistem pengelolaan aset pemerintah. Putusan pengadilan tentu harus dihormati, sedangkan tugas DPRD memastikan pengelolaan aset berjalan lebih tertib dan akuntabel,” kata Rustam usai memimpin rapat di Gedung Paripurna DPRD Bontang, Senin (3/8/2026).

Ia menjelaskan, secara tata tertib DPRD, pembentukan pansus dapat diusulkan oleh anggota dewan sepanjang memenuhi persyaratan yang berlaku. Dengan adanya dukungan dari sejumlah fraksi, proses pembentukan pansus dinilai memiliki peluang untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Winardi, juga menilai pansus menjadi instrumen DPRD untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap aset daerah. Ia menegaskan pembahasan nantinya tidak akan memasuki ranah hukum yang telah diputus pengadilan.

“Yang ingin kami dalami adalah bagaimana aset milik daerah dikelola dan dijaga. Seluruh proses tetap harus berada dalam koridor hukum tanpa mengabaikan putusan yang sudah inkrah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS-NasDem, Suharno, menyampaikan dukungan secara prinsip terhadap pembentukan pansus. Meski demikian, ia menegaskan keputusan resmi fraksinya akan ditetapkan setelah melalui pembahasan bersama seluruh anggota fraksi.

“Kami melihat usulan ini perlu dikaji secara menyeluruh. Karena membawa nama fraksi, tentu sikap resminya akan diputuskan melalui mekanisme internal terlebih dahulu,” ucap Suharno.

Di sisi lain, Anggota Pusat Hubungan Masyarakat (PHM), Jasman, menyatakan kesiapan organisasinya untuk memberikan data maupun informasi apabila pansus nantinya resmi dibentuk sebagai bagian dari upaya mendukung pengelolaan aset daerah yang lebih baik.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini