TEKAPE KALTIM

Jendela Informasi Kita

Saeful Rizal Ingatkan Penyelesaian Eks Karyawan Demi Jaga Nama Baik Induk Perusahaan

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal.(dok: tekape)

BONTANG – Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal, mengingatkan agar persoalan hak eks karyawan tidak sampai mencoreng nama baik induk perusahaan yang berskala internasional.

Menurutnya, penyelesaian perkara secara bijaksana justru akan menjaga kredibilitas perusahaan di mata publik. IIa berharap jajaran manajemen segera mengambil keputusan yang memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi rasa keadilan bagi para bekas pekerja.

Menurut Saeful, seluruh pendekatan untuk menyelesaikan persoalan tersebut sebenarnya sudah tersedia, tinggal bagaimana perusahaan menentukan langkah penyelesaiannya.

“Tinggal bagaimana manajemen segera memutuskan dan menyelesaikan persoalan ini,” ungkapnya, Senin (3/8/2026).

Meski memahami perwakilan perusahaan yang hadir dalam rapat dengar pendapat tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan, ia meminta seluruh hasil rapat segera diteruskan kepada jajaran manajemen agar tindak lanjut dapat segera dilakukan.

Ia berharap perusahaan tidak lagi membiarkan persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun itu terus berlarut. Selain mengedepankan kepatuhan terhadap hukum, penyelesaian kasus juga harus mempertimbangkan sisi kemanusiaan karena dampaknya telah dirasakan langsung oleh para eks pekerja.

“Dekati persoalan ini bukan hanya dari sisi hukum, tetapi juga dari sisi hati nurani dan kemanusiaan. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tukasnya.

Saiful menegaskan, secara hukum tidak ada lagi alasan untuk menunda penyelesaian perkara tersebut. Putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), bersifat final dan mengikat, serta diperkuat dengan keterangan Dinas Ketenagakerjaan bahwa putusan tersebut wajib dilaksanakan.

“Persoalan ini sebenarnya sudah sangat jelas. Ada keputusan yang sudah inkrah, final, dan mengikat,” jelas Saeful.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini