Saeful Rizal Minta Skema Insentif Guru Berdasarkan Gelar Dikaji Mendalam
BONTANG – Pembahasan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian insentif bagi pendidik dan tenaga kependidikan kembali mendapat sorotan Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal.
Kali ini, ia meminta pengaturan besaran insentif berdasarkan jenjang pendidikan atau gelar akademik dikaji lebih mendalam sebelum ditetapkan dalam regulasi.
Saeful Rizal menilai, ketentuan tersebut harus diselaraskan dengan regulasi yang lebih tinggi sekaligus dibandingkan dengan kebijakan di daerah lain agar memiliki dasar yang kuat dan tidak menimbulkan perbedaan penafsiran di kemudian hari.
Ia juga mempertanyakan, mekanisme pemberian insentif bagi pendidik yang meningkatkan jenjang pendidikan setelah diangkat sebagai tenaga pendidik. Menurutnya, perlu ada kejelasan apakah guru yang awalnya direkrut dengan kualifikasi S1 kemudian melanjutkan pendidikan hingga S2 atau S3 memperoleh besaran insentif yang sama dengan guru yang sejak awal direkrut dengan kualifikasi tersebut.
“Seseorang yang masuk sebagai guru dengan S1 lalu dia ketika statusnya sudah pendidik, lalu belajar S2 atau S3 apakah itu juga termasuk di dalamnya atau orang yang langsung daftarnya sebagai pendidik sebagai S2 harus dibedakan,” tanya Saeful.
Sebagai perbandingan, ia mencontohkan kebijakan di perusahaan tempatnya bekerja sebelumnya. Karyawan yang direkrut dengan kualifikasi SLTA tetap memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan hingga S1, S2, bahkan S3. Namun, peningkatan jenjang pendidikan tersebut hanya menjadi bentuk penghargaan tambahan sesuai kebijakan perusahaan dan tidak otomatis mengubah hak yang diterima.
Karena itu, DPRD meminta ketentuan serupa dalam Raperda dijelaskan secara proporsional agar tidak memunculkan kesalahpahaman di kalangan pendidik dan tenaga kependidikan.
“Nah itu perlu diberi porsi penjelasan yang cukup supaya tidak menimbulkan perbedaan penafsiran (red),” ttukasnya.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Abdu Safa Muha menyampaikan, sebagian besar pendidik memang direkrut dengan kualifikasi S1. Namun, pemerintah memandang peningkatan pendidikan para guru merupakan bagian dari pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang juga memberikan manfaat bagi Kota Bontang.
Menurutnya, peningkatan kualifikasi akademik pendidik tidak hanya berdampak pada kualitas pembelajaran, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), khususnya pada indikator rata-rata lama sekolah. Karena itu, pemerintah menilai guru yang melanjutkan pendidikan hingga jenjang lebih tinggi layak memperoleh penghargaan melalui skema insentif yang berbeda.
“Satu di antara kontribusinya itu adalah selain mengajar tentu indeks pembangunan manusia khususnya usia lama sekolah kita,” tukasnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan