oleh

Terkait Pemindahan Ibu Kota, Akmal Malik Sebut Jakarta Tetap Jadi Wilayah Khusus

TEKAPEKALTIM — Pemindahan ibu kota negara dilandasi semangat yang baik untuk membangun Indonesia lebih merata. Pemindahan ibu kota sekaligus mengubah konsep pembangunan yang cenderung Jawa sentris menjadi Indonesia sentris.

Hal itu disampaikan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dalam kapasitas Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri pada Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Sidang Banggar DPR RI Senayan Jakarta, Kamis (23/11).

Akmal Malik memaparkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN) dan mengatur pelaksanaan pemerintahannya. Termasuk peran untuk membangun keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“IKN di Kaltim sebagai kekuatan baru bangsa Indonesia, bahkan dunia internasional,” jelas Akmal.

Selain itu, IKN merupakan kawasan baru sebagai kekuatan ekonomi bangsa yang dulunya Jawa Sentris menjadi Indonesia Sentris. Hal ini memerlukan dukungan penuh seluruh komponen bangsa.

FGD yang digelar Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPR RI itu mengambil tema “Arah DKI Jakarta Pasca Perpindahan Ibu Kota Negara”, dihadiri Ketua Fraksi Partai Nasdem Dr Phil Roberth Rouw dan anggota H Andy Simarmata dan Emmanuel Tulas, serta beberapa anggota fraksi lainnya.

Acara dua arah (paparan narasumber dan diskusi) dimoderatori JJ Rizal, dihadiri Pendiri Komunitas Bambu/Pakar Ahmad Heri Firdaus dan Peneliti Center Of Industry, anggota DPRD Partai Nasdem Provinsi DKI Jakarta Abdul Aziz Muzlim, Nova Harivan, Jupiter, Wibi Andrino, H Hasan Basri Umar, HM Idris, M Hariadi Anwar dan Biem Triani Benjamin.

Muncul kekhawatiran, bagaimana dengan Jakarta sebagai ibu kota negara dan menyandang status kekhususan, seperti daerah khusus ibu kota.

“Pasca pemindahan pusat pemerintahan ke IKN, maka Jakarta tetap akan menjadi daerah khusus,” tegas Akmal di hadapan peserta FGD yang terdiri dari pemerhati kota, lingkungan, seniman dan budayawan, serta anggota Fraksi DPR RI dan DPRD DKI Jakarta.

Bahkan, Akmal menegaskan saat sebelum ditetapkan pemindahan ibu kota negara, pemerintah sudah memikirkan dan akan memberikan status kuat bagi pengembangan Jakarta ke depan.

“Pemerintah sudah bersurat ke DPR RI. Sekarang kita menunggu DPR bersurat kepada presiden, juga kami Kemendagri menunggu,” ujarnya.

Pemerintah, lanjut Akmal, berharap pembahasan bisa berjalan lancar tanpa mengalami kendala agar Jakarta terus berkembang dan IKN bertumbuh sesuai tujuan bangsa ke depan.

Di mana, pemerintah terus mendorong Jakarta tetap menjadi pusat perekonomian dan kota global, serta melaksanakan kebijakan otonomi satu tingkat.

“Ada keistimewaan dan kekhususan kita berikan, seperti bidang kelembagaan, kebudayaan serta norma lainnya yang masih kita bahas bersama DPR RI,” tutup Akmal. (agu/adv/diskominfokaltim)

Komentar