Winardi Pertanyakan Sikap Pemkot soal Ancaman Penyitaan Kapal RoRo
BONTANG – DPRD Kota Bontang, mempertanyakan sikap Pemerintah Kota terhadap ancaman penyitaan kapal KMP Bontang Ekspress II yang merupakan bagian dari penyertaan modal daerah kepada induk BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) melalui anak perusahaannya.
Dalam rapat dengan pendapat, Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi meminta Inspektorat menyampaikan pandangan pemerintah apabila jenis kapal jenis roll-on/roll-off (RoRo) tersebut benar-benar disita.
“Sepakat tidak bahwa kapal Roro atas putusan MA itu disita terus pemerintah tidak ada melakukan perlawanan karena kita yakin bahwa itu aset kita,” tanya Winardi.
Menurutnya, pemerintah perlu memiliki sikap yang tegas mengingat kapal tersebut merupakan bagian dari investasi permanen daerah.
Persoalan itu dinilai tidak hanya menyangkut keberlangsungan aset BUMD, tetapi juga berpotensi menjadi perhatian aparat pengawasan terkait pertanggungjawaban pengelolaan investasi pemerintah.
“Karena persoalan ini padanakhirnya juga akan menjadi perharian Inspektorat dalam tahapan pengawasannya,” Kata dia.
Menanggapi hal itu, Kepala Inspektur Kota Bontang, Enik Riswati menegaskan pemerintah tidak menghendaki aset tersebut berkurang akibat penyitaan. Sebab, penyertaan modal yang telah diberikan kepada Perumda AUJ melalui PT Bontang Transport tercatat sebagai investasi permanen yang harus dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menjelaskan, apabila nilai investasi daerah berkurang karena aset disita, pemerintah harus mampu memberikan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum. Jika tidak, kondisi tersebut dapat menjadi temuan dalam pemeriksaan karena pengurangan kekayaan negara harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Mungkin kalau tadi ditanyakan setuju tidak disita, tentu kami tidak setuju,” respon Enik.(Adv)

Tinggalkan Balasan