oleh

DPRD Kutim Beberkan RPJPD di 19 Tahun Belakangan

KUTIM – Sejak 2005, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) telah menjadi panduan utama bagi Kabupaten Kutai Timur dalam mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan hingga 2025 mendatang. 

Evaluasi terhadap RPJPD ini menunjukkan adanya perubahan signifikan dalam indikator makro pembangunan selama dua dekade terakhir. 

Hal tersebut, dibeberkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Akbar Tandjung, saat ditemui awak media, Senin (12/11/2024)

Ia mengatakan, evaluasi tersebut dimulai peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan tingkat kemiskinan, hingga perubahan tingkat pengangguran, evaluasi ini memberikan gambaran tentang kemajuan dan tantangan yang dihadapi oleh Kabupaten Kutai Timur.

Salah satu indikator utama yang digunakan dalam evaluasi RPJPD adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Pada tahun 2006, IPM di Kabupaten Kutai Timur berada pada angka 69,84 persen. 

Namun, angka ini meningkat menjadi 75,33 persen pada tahun 2023. Peningkatan ini menunjukkan adanya peningkatan dalam aspek pendidikan, kesehatan, dan standar hidup masyarakat.

Selain itu, tingkat kemiskinan juga menjadi salah satu indikator penting dalam evaluasi ini. Pada tahun 2006, tingkat kemiskinan di Kabupaten Kutai Timur mencapai 17,66 persen. Namun, berkat berbagai program pemerintah, angka ini menurun menjadi 9,06 persen pada tahun 2023. 

“Penurunan ini menunjukkan efektivitas program-program pemerintah dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Akbar Tandjung. 

Diketahui tingkat pengangguran terbuka juga mengalami penurunan yang signifikan. Pada tahun 2006, tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Kutai Timur berada pada angka 9,26 persen. Namun, pada tahun 2023, angka ini menurun menjadi 5,93 persen.

Akbar membeberkan, dalam merancang masa depan Kabupaten Kutai Timur hingga 2045, pemerintah melakukan pendekatan holistik yang mencakup empat aspek kunci pembangunan ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan perlu diadopsi. Pendekatan ini bertujuan untuk menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. 

“Dengan memahami kondisi dan kebutuhan masyarakat secara mendalam, Kabupaten Kutai Timur dapat merancang strategi pembangunan yang efektif dan berkelanjutan,” tandasnya. (Adv)

Komentar