oleh

Pj Gubernur Akmal Malik Tanggapi Operasi Tangkap Tangan di Kaltim

TEKAPEKALTIM — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengatakan berdasarkan data per 2023, total kasus korupsi yang ditemukan KPK di daerah mencapai 1.462 kasus.

Bahkan, belum lama ini, ketua KPK juga nyatanya disorot atas kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan sekarang, Firli telah dinyatakan tersangka.

Belum lagi, kemarin, Benua Etam kembali mempertontonkan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT). Mengetahui fakta ini, Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik tidak punya banyak komentar.

Dia hanya bilang bahwa penegakan hukum di mana pun berada mesti tetap dijalankan.

“Itu kan penegakan hukum. Penegakan hukum itu kan nggak perlu gubernur di sana atau di manapun, hukum harus tetap berjalan,” ungkap Akmal Malik, Jumat (24/11).

Dia mengaku bahwa pihaknya telah memperoleh informasi terkait kasus tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan para pegawai Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Direktorat Bina Marga Kementerian PUPR dan kontraktor asal Paser tersebut.

“Saya juga sudah konfirmasi ke kepala dinas saya di provinsi yang menerangkan bahwa proyek itu dikerjakan oleh balai (BBPJN, red). Jadi, kalau balai berarti bukan di provinsi,” terangnya.

“Saya intinya tidak mau mendahului proses hukum, nggak boleh. Biarkan penyidik bekerja. Ini kan ranahnya penegak hukum. Saya tidak dapat mengatakan apapun terkait ini. Saya hanya bisa mengatakan biar saja penyidik bekerja,” ungkapnya.

Dalam hal ini pihaknya juga menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menangani kasus tersebut. “Pastinya penyidik memiliki kapasitas yang bagus untuk itu. Kita tunggu saja,” pungkas Akmal. (agu/adv/diskominfokaltim)

Komentar