oleh

Program dan Anggaran Akan Ditambah di Daerah ‘Merah’, Akmal Malik Seru Percepatan Koordinasi

TEKAPEKALTIM — Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik menegaskan pihaknya bakal melakukan koordinasi rutin dengan kabupaten/kota minimal satu kali dalam tiga bulan.

Bagi Akmal Malik, koordinasi rutin ini sangat penting agar program-program pusat yang menjadi kewenangan daerah menjadi sinkron atau terhubung.

Hal itu disampaikannya usai memimpin rapat koordinasi bersama pemerintah kabupaten dan kota di Balikpapan, Rabu (15/11).

“Paling tidak sekali tiga bulan kita akan rapat koordinasi untuk menyinkronkan program pusat yang menjadi kewenangan provinsi, disinkronkan lagi menjadi kewenangan kabupaten dan kota,” katanya.

“Karena pemerintah daerah adalah eksekutor kewenangan pusat di daerah,” tegas Akmal menambahkan.

Dari rapat koordinasi ini, kata Akmal, setidaknya dapat terlihat irisan, di mana masih ada kesalahan komunikasi dan ketidakcocokan aturan.

Sebab itu Akmal meminta agar Pemprov dan kabupaten/kota “Harus sering-sering berkomunikasi dan bertemu untuk menyinkronkan agar intervensi bisa dilakukan lebih tepat sasaran.”

“Mana yang menjadi intervensi provinsi dan mana yang harus menjadi intervensi kabupaten dan kota,” sambungnya.

Apalagi, jika mencermati evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota se-Kaltim tahun 2022, di mana beberapa daerah nampak masih tertinggal dan berada dalam kategori merah atau waspada.

Untuk urusan pendidikan misalnya, Kabupaten Mahakam Ulu yang berada di ujung perbatasan negara, capaian kinerja pada seluruh indikator kunci pendidikan masih lemah. “Angkanya masih di bawah 50 persen, yakni 49,12 persen,” paparnya.

Kabupaten lain yang masih kurang maksimal dalam kinerja pendidikan adalah Penajam Paser Utara 51,47 persen dan Kutai Barat 58,47 persen. Untuk urusan kesehatan, kinerja kurang maksimal ada di Kabupaten Paser dengan 69,42 persen, disusul Kabupaten Mahakam Ulu 75,10 persen dan Kota Bontang 77,08 persen.

Selanjutnya, untuk urusan pekerjaan umum, catatan merah masih terjadi di Kabupaten Mahakam Ulu 10,09 persen, Kutai Timur 28,93 persen dan Paser 36,61 persen.

“Untuk daerah-daerah dengan kategori merah, kita akan secara tertulis mengingatkan. Kita juga akan berikan perhatian lebih dalam bentuk program dan anggaran,” tandas Akmal.

“Tapi kabupaten dan kota juga harus mengalokasikan hal yang sama. Jadi kita harus bersama-sama menyelesaikan permasalahan-permasalahan ini,” pungkas Akmal di depan awak media. (agu/adv/diskominfokaltim)

Komentar