oleh

Puluhan Ribu Penduduk Bakal Isi IKN, OIKN Sampaikan Bahasa Indonesia Harus Jadi Bahasa Pemersatu

TEKAPEKALTIM — Dalam upaya pengutamaan bahasa negara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menggelar diskusi Penyusunan Tim Teknis Pengutamaan Bahasa Negara dan Penandatanganan Komitmen Bersama bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Tower Kantor Bersama Site 1B HPK IKN, Selasa (28/11).

Diikuti 36 peserta dari berbagai lembaga terkait serta menghadirkan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Prof. E. Aminudin Aziz dan Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Muh. Abdul Khak sebagai narasumber diskusi penyusunan tim teknis pengutamaan bahasa negara.

Mewakili Kepala Otorita IKN sekaligus membuka kegiatan, Direktur Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif OIKN Muhsin Palinrungi menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas inisiasi kegiatan ini

“Kita sepakat bahwa bahasa Indonesia ini harus menjadi bahasa pemersatu, bahasa resmi dan nasional yang digunakan di Ibu Kota Negara Nusantara,” katanya.

Menurut dia, pengutamaan bahasa negara, bertujuan untuk menggali langkah-langkah strategis dalam memperkuat peran bahasa negara sebagai pilar identitas nasional.

“Ini menjadi momentum, apalagi rencananya tahun 2024 secara bertahap kurang lebih sebanyak 16.000 ASN akan menghuni IKN. Tentunya bahasa Indonesia akan menjadi pemersatu bangsa dari berbagai macam suku dan latar belakang,” ucap Muhsin.

Lebih lanjut, mantan Kepala Disporapar Paser ini mengatakan diskusi ini menjadi platform bagi pemangku kepentingan bahasa untuk membahas langkah-langkah konkret dalam meningkatkan peran bahasa negara di berbagai sektor.

“Saya berharap, diskusi ini tidak hanya menjadi forum untuk bertukar ide, tetapi juga sebagai bentuk komitmen bersama dalam melestarikan dan meningkatkan peran bahasa negara sebagai ciri khas bangsa di Ibu Kota Nusantara,” ungkapnya. (agu/adv/diskominfokaltim)

Komentar