oleh

UMP Naik Hampir 5 Persen, Wakil Ketua DPRD Kaltim Harap Agar Iklim Usaha Tetap Membaik

TEKAPEKALTIM — Beberapa waktu lalu serikat pekerja melakukan demonstrasi di depan kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim). Akhirnya disambut baik oleh pihak Pemprov Kaltim untuk melakukan audiensi, Senin (20/11).

Sehari setelah itu, Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik membacakan surat keputusan bernomor 100.3.3.2/K.814/2023, dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim 2024 sebesar Rp3.360.858. Dari angka ini terjadi kenaikan sebesar 4,98 persen dari UMP Kaltim 2023 sebesar Rp3.201.396.

“Upah ini berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan. Jadi, UMP Kaltim naik menjadi Rp3.360.858,” terang Akmal Malik di VVIP Room Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Selasa (21/11).

Menaggapi keputusan ini, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengaku perlu kajian mendalam untuk mengetahui kenaikan UMP itu, apakah sudah sesuai dengan kesejahteraan buruh atau tidak.

“Saya belum analisa dengan detail kenaikan UMP ini. Untuk menganalisa harus memperhatikan semua aspek, seperti pertumbuhan ekonomi dan peningkatan perusahaan,” ungkap Samsun saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim Kamis (23/11).

Namun, dengan adanya kenaikan UMP ini, diharapkan bisa mewujudkan iklim usaha dan investasi yang sehat antar perusahaan dan berdampak positif kepada warga Kaltim.

“Kita ingin menciptakan iklim usaha dan iklim investasi di Kalimantan Timur. Tapi harus berdampak pada kesejahteraan masyarakat Kaltim. Terkhusus masyarakat buruh,” pesan politisi PDIP itu.

Samsun berharap kenaikan UMP ini telah memperhitungkan semua aspek. Selain itu, ia juga menilai perekonomian di Kaltim mengalami pertumbuhan positif yang tentu saja berdampak baik untuk iklim usaha dan investasi.

“Pasca Covid-19 ini kemarin, pertumbuhan ekonomi kita sudah membaik. Semoga dengan kenaikan lima persen ini kesejahteraan buruh dapat meningkat. Semoga trend positif peningkatan ekonomi ini terus terjaga, sehingga kesejahteraan buruh juga meningkat,” pungkasnya. (adv/dprd)

Komentar