TEKAPEKALTIM — Di tengah-tengah Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda), Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun berkesempatan menyimak beberapa keluhan warga.
Kali ini Muhammad Samsun melakukan Sosperda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Bantuan Hukum di Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
“Terlepas dari sosialisasi Perda, masyarakat menggunakan pertemuan ini untuk memberikan masukan, aspirasi dan solusi atas keadaan daerahnya,” kata Samsun saat dihubungi, Rabu (01/11).
“Serap aspirasi dilakukan, seperti di Desa Manunggal Jaya yang minta solusi soal tata kelola airnya, irigasi pertanian,” sambungnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, permintaan warga tersebut agar secara maksimal mampu mengelola sawah bila kemarau datang.
“Agar kemarau (sawah) masih memiliki air, saat air berlimpah juga tidak membanjiri sawah dan lahan pertanian,” terangnya.
Samsun lalu menambahkan bakal mecari solusi baik dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Prov Kaltim, bahkan akan dikordinasikan ke pemerintah daerah (Pemda) Kukar.
“Ini harus disegerakan. Kita carikan solusinya baik dari APBD Provinsi, jika memungkinkan kita juga segera komunikasikan ke instansi terkait di Kabupaten Kukar,” pungkasnya. (ADV/DPRD)
Komentar