oleh

Jaring Organisasi Pemuda Berprestasi, Dispora Kaltim Komitmen Dorong Optimalisasi Pengkaderan

TEKAPEKALTIM — Penjaringan organisasi terbaik di Benua Etam perdana dilakukan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur (Dispora Kaltim). Melalui akun resminya, diketahui pendafataran sejak 3 November dan bakal ditutup pada 20 November nanti.

Dalam proses penjaringan Organisasi Pemuda Berprestasi ini, setidaknya ada lima tahapan yang harus dilalui, ucap Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Dispora Kaltim, Rasman.

Lima tahapan tersebut antara lain pendaftaran, seleksi administrasi dan program, fakta lapangan, finalisasi penjurian, serta pengumuman pemenang yang bakal ditetapkan pada 5 Desember mendatang.

Melalui petunjuk teknis yang telah dipublikasikan Dispora Kaltim, kata Rasman, pemilihan ini terbuka bagi seluruh organisasi, baik organisasi pemuda dan komunitas lainnya seperti Organisasi Kepemudaan, Organisasi Kepelajaran, maupun Organisasi Kemahasiswaan.

Tak hanya itu, tambah Rasman, juga ada organisasi pemuda potensi lainnya yang melaksanakan program atau kegiatan yang kreatif, inovatif, dan mandiri serta memiliki pengaruh positif bagi peserta/penerima manfaat kegiatan dan dapat membantu permasalahan masyarakat.

Saat ditanyai detail pemilihannya, Rasman menjelaskan ada beberapa kriteria yang dimaksud sebagai organisasi kepemudaan, yaitu:

  1. Organisasi yang memiliki legalitas yang dibuktikan dengan akta notaris dan Surat Keterangan Terdaftar dari Kesbangpol;
  2. Tidak bersifat perorangan dan sesuai dengan Undang-Undang nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan;
  3. Memiliki kepengurusan yang sah di buktikan dengan Surat Keputusan Kepengurusan dari satu tingkat di atasnya. (Contoh SK Wilayah/Provinsi dari Pimpinan Pusat/Nasional) atau Organisasi Lokal/Provinsi di buktikan dengan SK dari Organisasi/instansi terkait);
  4. Organisasi Kepemudaan mencantumkan daftar jumlah anggota organisasi di buktikan minimal ada dalam struktur SK Kepengurusan;
  5. Memiliki sekretariat dengan domisili yang jelas;
  6. Wajib memiliki dokumen kelengkapan organisasi dibuktikan dengan NPWP organisasi, rekening bank atas nama organisasi;
  7. Memiliki dan melakukan program/kegiatan yang memiliki dampak masyarakat khususnya membantu permasalahan masyarakat khususnya yang terkait dengan usaha pencapaian dengan Periodesasi Kepengurusan 2 Tahun terakhir di buktikan dengan dokumentasi dan laporan kegiatan;

“Itukan kalau download dokumennya jelas itu. Tujuan, manfaatnya apa. Intinya bagi kami adalah dengan keberadaan seleksi ini kita ingin mendapatkan data yang sesungguhnya organisasi itu ada berapa,” terang Rasman.

“Bukan hanya itu yang ingin kita dapatkan, kita juga ingin lihat berapa sih yang dikader, berapa yang dilakukan pembinaan oleh mereka,” tambahnya.

Kata Rasman, yang jelas harus terdaftar di Kesbangpol dan punya SK. “Kalau pengurus provinsi itu, kalau dia struktural dari pusat, tentu harus ada SK dari pusat. Karena kan legalitas. Bagaimana kita bantu orang tanpa legalitas? Organisasi tanpa bentuk dong.”

Kegiatan ini tak hanya sebagai wujud apresiasi terhadap asistensi organisasi kepemudaan, tetapi juga mendorong optimalisasi fungsi dan peran yang mereka jalankan.

Adapun hadiah yang diberikan dalam pemilihan ini senilai 22 Juta rupiah.

Untuk pendaftaran bisa diakses melalui link . Untuk informasi lebih lanjut, bisa mengecek petunjuk teknis (juknis) melalui https://ppid.disporakaltim.info/peraturan-peraturan.html. (adv/dispora)

Komentar