JAKARTA, TEKAPE.co — Semarak warga negara Indonesia kini merayakan hari kemerdekaannya dari para penjajah. Benarkah merdeka?
Faktanya, dalam dua minggu terakhir, menjelang peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-78, Amnesty mencatat serangkaian peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan negara.
Beberapa di antaranya pada 5 Agustus 2023, warga Nagari Air Bangis, Sumatera Barat, yang memprotes Proyek Strategis Nasional mengalami pembubaran paksa dan penangkapan oleh aparat kepolisian.
Beberapa jurnalis yang melakukan peliputan terhadap peristiwa tersebut juga disuguhkan kekerasan oleh aparat keamanan.
Tertanggal 14 Agustus 2023, warga Dago Elos, Bandung, yang menolak penggusuran lahan dibubarkan secara paksa.
Penangkapan sewenang-wenang, dan penggunaan kekuatan berlebihan juga dilakukan dilakukan oleh aparat keamanan.
Pada 15 Agustus 2023, 16 aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mengalami dugaan pemukulan oleh polisi manakala mereka melakukan protes damai di Sentani, Kabupaten Jayapura.
Terkait hal itu, direktur eksekutif Amnesty Internasional Indonesia memberi penegasan.
“Bagaimana kemerdekaan ini dirasakan oleh korban kekerasan aparat negara? Korban pelanggaran HAM berat masa lalu?,” tanya Usman Hamid seperti dikutip dari laman instagram Amnesty, Kamis (17/08/2023).
“Saat kita bersiap untuk merayakan kemerdekaan Indonesia, maka penting bagi negara untuk merefleksikan nilai-nilai kemerdekaan dengan menghentikan aksi-aksi represif terhadap warga sipil serta menegakkan akuntabilitas terhadap aparat yang terlibat dalam kekerasan, pembunuhan di luar hukum, hingga penyiksaan dan perlakuan lain yang merendahkan martabat manusia yang merdeka,” tegas Usman. (*)
Komentar