TEKAPEKALTIM — Digitalisasi hari ini adalah suatu keniscayaan. Dunia terus bergerak dan perkembangan teknologi terus melaju pesat. Sehingga Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai pelayan publik, perlu menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi ini.
Itulah yang disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur (Diskominfo Kaltim) Muhammad Faisal dalam sambutannya mewakili Sekretaris Daerah (Sekda), di hadapan seluruh Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemerintah Provinsi.
“Teknologi terus bergerak. Tidak mungkin lagi kita diam tertinggal atau mundur. Mau tidak mau, kita harus mengikuti dan menyesuaikan,” kata Faisal saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Workshop Aplikasi SIMAIN dan Aplikasi Digital Signature Kaltim di Hotel Fugo Samarinda, Kamis (09/11).
Diketahui, sistem elektronik baik berupa website, aplikasi, maupun sistem informasi, merupakan salah satu fasilitas dan pemanfaatan teknologi IT.
Sistem elektronik tersebut digunakan pemerintah, khususnya PD maupun Unit Kerja di lingkungan Pemprov Kaltim dalam rangka peningkatan kinerja serta memberi pelayanan publik yang cepat, tepat dan akuntable.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika) Diskominfo Kaltim, Dra Normalina memaparkan, bahwa ada regulasi yang mengatur dalam penggunaan sistem elektronik, seluruhnya harus resmi terdaftar sebagai sistem elektronik pemerintahan.
“Salah satu aturannya terkait penamaan domain pada sistem elektronik tersebut. Khusus Pemerintah Provinsi Kaltim, domain resmi dimaksud adalah kaltimprov.go.id, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 4 Tahun 2023 tentang Implementasi SPBE Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” jelasnya.
Dalam rangka tertib administrasi dan hukum, Diskominfo Kaltim mengembangkan sebuah aplikasi yang diberi nama Sistem Informasi Manajemen Aplikasi dan Domain (SIMAIN).
Aplikasi SIMAIN ini berfungsi sebagai pengelola manajemen sistem elektronik yang dikembangkan oleh PD Prov Kaltim sekaligus penamaan domainnya.
Selain itu, penggunaan Digital Signature (DS) atau Tanda Tangan Elektronik (TTE) juga menjadi salah satu pemanfaatan teknologi IT yang dapat mendukung peningkatan kinerja pemerintahan.
Faktor kecepatan, akurasi, keamanan, dan kemudahan menjadi hal yang diperhitungkan. Namun, penting untuk dipahami sebelum menerapkan penggunaannya, dan bagaimana TTE ini dapat digunakan serta risiko apa saja yang mungkin dapat terjadi.
“Mengingat pentingnya pengelolaan sistem elektronik dan mendesaknya penerapan TTE dalam sistem pelayanan pemerintah, Diskominfo Kaltim dituntut untuk dapat menyediakan layanan yang mendukung hal tersebut,” katanya.
“Oleh karena itu, kegiatan hari ini diselenggarakan dengan maksud menertibkan pengelolaan sistem elektronik pemerintahan dan percepatan implementasi TTE di lingkungan Pemprov Kaltim,” sambung dia.
Kegiatan Sosialisasi dan Workshop Aplikasi SIMAIN dan Aplikasi Digital Signature ini diikuti sebanyak 140 orang tenaga pengelola administrasi umum, dan tenaga teknis pengelola IT dari setiap PD Prov Kaltim.
Bertindak sebagai narasumber sosialisasi dan workshop, Pranata Komputer Ahli Muda Diskominfo Kaltim, Fery dan dipandu oleh moderator, Adi Setiawan. (agu/adv/diskominfokaltim)
Komentar