TEKAPEKALTIM — Sehubungan dengan isu dan kajian yang beredar terkait Kabupaten Berau yang bakal dipindahkan ke Kalimantan Utara, Penjabat Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik angkat bicara.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan sampai saat ini Kabupaten Berau masih menjadi daerah di Provinsi Kalimantan Timur.
Kepada awak media, Pj Gubernur Akmal Malik menyatakan bahwa menggabungkan daerah (kabupaten/kota) ke dalam wilayah administrasi provinsi lainnya merupakan hal yang tidak mudah.
“Kata siapa. Harus diatur undang-undang ya. Tidak mudah. Kita tidak bisa melarang burung di langit ya. Kita tidak mungkin melarang orang berbicara,” tegas Akmal Malik di Rujab Gubernur Kaltim, Jumat (10/11).
“Artinya, bergabung atau berpisahnya suatu daerah itu tidak mudah. Hingga saat ini Kabupaten Berau masih daerah di Provinsi Kaltim,” tambah Akmal.
Bagi sang Birokrat itu, siapa pun boleh dan bisa saja untuk melakukan kajian, termasuk kajian penggabungan Kabupaten Berau ke Provinsi Kalimantan Utara.
“Yang jelas, tidak mudah. Yang pasti, saat ini adalah Kabupaten Berau bagian dari Provinsi Kaltim,” tutupnya.
Keberadaan Kabupaten Berau di Kaltim saat ini sudah diatur dalam undang-undang dan sebagaimana terbentuknya Provinsi Kalimantan Utara merupakan hasil pemekaran dari Kalimantan Timur.
Bahkan, jika melihat pendapatan daerah 2023, di mana APBD Kabupaten Berau sudah mencapai Rp5,1 triliun. Sementara APBD Provinsi Kalimantan Utara saat ini hanya Rp2,9 triliun. (agu/adv/diskominfokaltim)
Komentar