TEKAPEKALTIM — Terkait pemetaan daerah potensial di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penjabat Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik mengatakan itu merupakan Otorita IKN.
“IKN itu otoritasnya O IKN. Kita memberikan support melalui kewenangan yang kita punya, dan daerah kabupaten yang ada,” jelas Akmal Malik di Samarinda, Sabtu (09/11).
“Kami sekarang membuat blue print buffer area untuk daerah-daerah di sekitar IKN. Seperti kemarin kita petakan terkait soal data desa pesisir,” tambahnya.
Tak hanya itu, Akmal Malik mengaku pihaknya sudah melakukan kunjungan dan melakukan pemetaan ke Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Penajam Paser Utara (PPU).
“Kemudian saya datang juga kemarin ke Kutai Kartanegara. Ada 14 desa yang berbatasan dengan IKN, wilayah Samboja. Kemudian di PPU itu ada 8 desa yang berbatasan langsung, dan 32 desa di (wilayah) luar. Itu yang sedang kita petakan,” ungkap Akmal.
Namun, Akmal mengatakan ada satu wilayah di Kota Balikpapan yang berbatasan langsung dengan IKN. Ia mengaku wilayah tersebut yang untuk sementara ini bakal diperhatikan.
“Ada satu kelurahan yang langsung berbatasan dengan IKN yang masuk dalam Kota Balikpapan. Ini kita fokuskan dulu,” katanya.
Terkait pemetaan di berbagai wilayah yang berdekatan dengan IKN, pihak Pemprov bakal memaksimalkannya.
“Tentunya kontribusi kita adalah melalui keberadaan daerah-daerah penyangga, buffer area. Apa yang harus kita lakukan..? Tunggu dulu setelah kita petakan,” tukas dia.
“Saya mengatakan penting bagi kita untuk punya data yang akurat sebelum kita melaksanakan sebuah kegiatan. Kalau tidak, nanti akhirnya tidak akan tepat,” imbuh Akmal. (agu/adv/diskominfokaltim)
Komentar