TEKAPEKALTIM — DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-42 di Gedung Utama DPRD Kalimantan Timur, Kamis 23 November 2023.
Rapat paripurna kali ini menyangkut Penetapan Tim Penyusunan Pembahas Pokok-pokok Pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk tahun 2025. Selain itu adalah Penetapan Tim Pembahas Rencana Kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025.
Ada juga Penyampaian Laporan Akhir Hasil Kerja Pansus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur tentang Fasilitasi Pengembangan Pendidikan Pondok Pesantren.
Persetujuan DPRD Provinsi Kalimantan Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pengembangan Pendidikan Pondok Pesantren menjadi Peraturan Daerah serta Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap rancang tersebut.
Rapat Paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun. Didampingi Wakil Ketua III Sigit Wibowo.
Usai pembukaan dan pembacaan Tim Pembahas Pokok Pikiran, Muhammad Samsun membacakan 22 nama tim Pembahas Rencana Kerja DPRD Kalimantan Timur untuk tahun 2025 mendatang. Antara lain Baharuddin Demmu, Yusuf Mustafa, Nidya Listiyono, Baharuddin Muin, Muhammad Udin, Mimi Pane, dan Akhmed Reza Fachlevi.
Muhammad Samsun juga menyebutkan Puji Setyowati, Rusman Ya’qub, Salehuddin, Sukmawati, Sapto Setyo Pramono, Kaharuddin Jafar, Saefuddin Zuhri, Muhammad Adam, Jahidin, Baba, Bagus Susetyo, Ekhti Emanuel, Nasiruddin, Marthinus, dan Sutomo Jabir.
Samsun juga membacakan dalam kesempatan itu yang menjadi Ketua adalah Bagus Susetyo, dan Wakil ketua Puji Setyowati. Disepakati oleh forum tersebut. (agu/adv/dprd)
Komentar