TEKAPEKALTIM — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya meningkatkan keilmuan keagamaan melalui kegiatan rutin bulanan, “Kajian Fiqih Wanita.”
Acara kali ini, yang diadakan di Mushola Amal Bhakti Dinas PUPR PERA Prov. Kaltim, 24 November 2023, menghadirkan ustazah Hayati Fasiha, sebagai pembicara dengan materi “Sholat dalam Perjalanan.”
Ustazah Hayati Fasiha, dalam ceramahnya, menyoroti pentingnya mengqada (menunaikan) sholat yang terlewat dan menjama’ (menggabungkan) sholat dalam situasi tertentu.
Ia menekankan arti tanggung jawab terhadap kewajiban ibadah, khususnya dalam mengqada sholat yang terlewat karena berbagai alasan.
“Intinya solat itu tidak gugur dalam alasan apapun, bahkan dalam perjalanan sekalipun. Mau dimanapun, kondisi keadaan apapun, kecuali kita (wanita) dalam keadaan menstruasi,” jelasnya.
Pembahasan juga mencakup pemahaman tentang menjama’ sholat, dengan peserta diberikan pemahaman tentang ketentuan dan situasi yang memungkinkan penggabungan sholat, seperti perjalanan atau kondisi sulit lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Ustazah Hayati mengingatkan bahwa menjama’ sholat merupakan bentuk fleksibilitas syariat Islam yang memudahkan umat, tetapi tetap harus memahami batasan dan persyaratannya.
“Penting untuk diingat, menjama’ sholat boleh dilakukan dalam kondisi tertentu, tapi jangan dijadikan kebiasaan, hanya dalam keadaan terdesak saja,” ujarnya.
Dalam penutup, diharapkan kajian semacam ini terus diadakan untuk memperkuat spiritualitas dan meningkatkan pemahaman agama di kalangan anggota DWP.
Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan anggota DWP dapat memberikan kontribusi positif yang lebih besar pada keluarga dan masyarakat. (agu/adv/diskominfokaltim)
Komentar