oleh

Disbun Kaltim Transformasi Pekebun Gula Aren Jadi Lembaga Korporasi Berbentuk Koperasi Agar Berdaya Saing Tinggi

TEKAPEKALTIM — Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kampung Belayan, Desa Tuana Tuha, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), telah bertransformasi menjadi lembaga korporasi yang berbentuk koperasi.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ahmad Muzakkir. Dikatakannya, perubahan tersebut selain memperluas akses pasar dan meningkatkan permodalan, juga mendorong upaya untuk memperluas skala usaha.

“Inisiatif ini, yang diprakarsai oleh Dinas Perkebunan Kaltim bertujuan meningkatkan produksi gula aren, memperluas akses pasar, meningkatkan permodalan, dan memperbesar skala usaha bersama untuk meningkatkan pendapatan dan taraf hidup
anggota,” ucap Bang Zack sapaan akrabnya, Rabu (6/12).

Menurut Bang Zack, Koperasi petani yang dihasilkan dari upaya ini bernama “Koperasi Produsen Karya Swadaya Aren Tuana Tuha”.

Dalam rangka mendapatkan legitimasi hukum, Disbun Kaltim memfasilitasi pendaftaran koperasi melalui notaris di Wilayah Kutai Kartanegara (Tenggarong) pada 6 Desember 2023 lalu.

“Pendaftaran resmi ini diharapkan akan mempercepat dan mempermudah lembaga koperasi dalam menjalankan usahanya, serta dapat meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi,” kata Bang Zack.

Bang Zack pun berharap, segenap pihak yang telah membangun kolaborasi guna meningkatkan kesejahteraan. Dirinya juga mengaku bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pengembangan koperasi tersebut.

“Anggota dan pengurus koperasi diingatkan untuk menjaga kerjasama dan kepercayaan satu sama lain, mengingat tujuan utama koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggotanya,” katanya.

“Dengan langkah ini, diharapkan Koperasi Produsen Karya Swadaya Aren Tuana Tuha dapat menjadi model keberhasilan dan memberikan dampak positif bagi pekebun kaltim. Kita dampingi terus dan monitor perkembangannya kedepan,” pungkas Bang Zack. (Agu/adv/Disbun)

Komentar