oleh

DPRD dan Pemkot Bontang Tetapkan Asumsi APBD Tahun 2024

TEKAPEKALTIM — Asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp2,6 triliun ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Bontang.

Penetapan asumsi APBD ini berlangsung dalam rapat paripurna (rapur) di Gedung Auditorium 3 Dimensi, Senin (27/11) malam.

Diketahui, sebelumnya asumsi penerimaan pendapatan daerah ditetapkan dengan nilai Rp 2,1 triliun.

Belakangan bertambah Rp500 miliar. Sehingga total belanja daerah naik menjadi Rp2,6 triliun untuk 2024 ini.

Sebelumnya juga, DPRD Bontang melaksanakan 2 rapat bergiliran, yaitu hasil laporan komisi atas sejumlah Rancangan Perda (Ranperda) dan rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Wakil Ketua DPRD Bontang Junaidi dalam laporannya menyebutkan, asumsi APBD 2024 telah disepakati bersama antara dewan dan pemerintah.

Dari postur penerimaan daerah, pendapatan masih didominasi dana transfer pusat.

“Penerimaan paling besar masih dari pendapatan transfer sebesar Rp 1,7 triliun,” jelas Junaidi.

Sementara itu, untuk pendapatan daerah diasumsikan dengan jumlah Rp 245 miliar, untuk Lain-lain pendapatan yang sah senilai Rp10 miliar.

Untuk pos belanja daerah, pemerintah menetapkan Rp2,6 triliun. Sedangkan pos anggaran Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SilPA) hampir mencapai Rp 500 miliar. “SilPA ditetapkan Rp 485 miliar,” katanya.

Turut hadir dalam rapat, Wali Kota Bontang Basri Rase, Wawali Najirah serta Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, Wakil Ketua DPRD Agus Haris. (Adv/dprdbontang)

Komentar