oleh

Langkah Proaktif PT Pupuk Kaltim dalam Merekrut Penyandang Disabilitas, DPRD Bontang Harap Perusahaan Lain untuk Mengikuti

Bontang — PT Pupuk Kaltim telah mengambil inisiatif penting dengan merekrut penyandang disabilitas dari masyarakat Bontang, sebuah langkah yang mendapat apresiasi luas dan menjadi panutan bagi perusahaan lain.

Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Adrofdita, pada sesi konsultasi publik mengenai rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, yang berlangsung pada Selasa, 9 Juli 2024, di Sekretariat DPRD Kota Bontang.

Adrofdita menyoroti pentingnya langkah inklusif yang dilakukan oleh PT Pupuk Kaltim sebagai contoh nyata komitmen terhadap pengembangan sumber daya manusia yang lebih adil.

Dia pun mendorong perusahaan lain di Bontang, seperti PT Badak NGL, untuk mengikuti jejak PT Pupuk Kaltim dalam kebijakan perekrutan penyandang disabilitas.

“Dengan diberlakukannya Perda baru ini nanti, saya harap PT Badak NGL dan perusahaan lainnya dapat mempekerjakan setidaknya 1 persen dari total karyawan untuk penyandang disabilitas,” ujar Adrofdita.

Menanggapi itu Ravito, perwakilan dari HRD Departemen PT Badak NGL, menyatakan kesiapan perusahaan untuk mematuhi peraturan yang berlaku di Bontang.

Ravito menegaskan bahwa PT Badak NGL berkomitmen terhadap regulasi lokal dan mendukung penuh inisiatif peningkatan inklusivitas di tempat kerja.

“Insyaallah kami akan mengikuti Perda terbaru ini dan berupaya merekrut penyandang disabilitas sesuai ketentuan yang ditetapkan,” kata Ravito.

Saat ini, DPRD Bontang sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Raperda ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 dan bertujuan untuk memberikan landasan hukum kuat bagi perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Bontang.

Dengan adanya peraturan ini, diharapkan semua perusahaan di Bontang akan lebih terbuka dalam merekrut penyandang disabilitas, menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Langkah proaktif seperti yang dilakukan PT Pupuk Kaltim, dengan dukungan DPRD dan perusahaan lain, diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih besar bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi aktif dalam dunia kerja. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan mereka tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi dan sosial di Kota Bontang. (Adv)

Komentar