Bontan — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang menggelar rapat kerja laporan realisasi semester pertama APBD dan prognosis enam bulan tahun anggaran 2024 menjadi fokus utama.
Ketua Komisi II, Rustam, menyampaikan sejumlah catatan penting terkait serapan anggaran oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bontang.
Rustam mengungkapkan bahwa ada beberapa OPD yang hanya mampu menyerap anggaran sebesar 30 persen dari total anggaran yang telah dialokasikan.
Kondisi ini menjadi perhatian serius karena beberapa OPD tersebut masih mengajukan permintaan tambahan dana meskipun masih memiliki sisa lebih anggaran (Silpa) yang cukup besar.
“Dalam evaluasi kami, ada OPD yang baru menyerap 30 persen anggaran namun tetap meminta tambahan dana, padahal masih memiliki Silpa sebesar 5 miliar. Hal ini tidak wajar dan perlu menjadi catatan penting bagi Komisi II,” ujar Rustam pada Senin (8/7/2024).
Rustam menegaskan bahwa mulai saat ini, Komisi II akan menerapkan standar yang lebih ketat dalam memberikan tambahan anggaran kepada OPD.
Salah satu kriteria utama yang akan diterapkan adalah minimal serapan anggaran yang harus di atas 50 persen. OPD yang tidak memenuhi kriteria ini akan sulit mendapatkan tambahan anggaran.
“Misalnya, Bapenda dan BPKAD yang telah berhasil menyerap anggaran di atas 50 persen dan meminta tambahan anggaran sebesar 6 miliar rupiah, dapat dipertimbangkan untuk penambahan. Ini adalah contoh yang baik dari efektivitas penggunaan anggaran,” tambahnya.
Menurut Rustam, kebijakan ini diterapkan untuk memastikan bahwa sisa lebih anggaran (Silpa) pada tahun 2024 tidak melonjak secara tidak terkendali.
Rustam memberikan gambaran bahwa Silpa sebesar 300 miliar masih dianggap wajar, namun jika mencapai 500 miliar, itu akan menjadi masalah yang perlu diwaspadai.
“Tujuan kami adalah agar Silpa kita tidak terlalu besar. Silpa sebesar 300 miliar masih bisa diterima, namun jika sampai 500 miliar, itu akan menjadi beban. Oleh karena itu, kita harus waspada dan memastikan anggaran digunakan secara efektif dan efisien,” lanjut Rustam.
Rapat ini menjadi momen penting bagi Komisi II untuk mengevaluasi kinerja OPD dalam penggunaan anggaran dan memastikan bahwa setiap tambahan dana yang diberikan benar-benar berdasarkan kebutuhan yang mendesak dan dapat dipertanggungjawabkan. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran dan mengurangi jumlah Silpa yang tidak terkendali. (Adv)
Komentar