Bontang — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, memberikan tanggapan terkait penangkapan seorang selebgram berusia 19 tahun yang diduga mempromosikan judi online beberapa waktu lalu.
Menurut Andi Faizal, masalah ini berkaitan dengan hukum, sehingga harus diserahkan kepada pihak berwajib untuk ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Ya, saya kira ini kan kaitannya tentang hukum, berkaitan dengan hukum ya kita serahkan kepada yang berwajib,” ujarnya, Kamis (25/7/2024).
Meski demikian, Andi Faiz menekankan bahwa walaupun proses hukum sedang berjalan, pemerintah tidak boleh hanya berdiam diri, terutama dinas terkait, harus hadir dan mengambil peran aktif dalam membina serta mengedukasi selebgram tersebut, agar kejadian serupa tidak lagi terjadi. Terlepas dari apa pun status hukum yang akan ditetapkan oleh pihak berwajib.
“Pendekatan edukatif dalam kasus ini sangat penting, dengan tujuan agar individu yang bersangkutan menyadari bahwa tindakan yang dilakukannya adalah salah,” timpalnya.
Andi Faizal percaya bahwa proses pembinaan ini akan memberikan pemahaman kepada selebgram tersebut mengenai kesalahan perbuatannya, sehingga ke depan, ia tidak akan mengulangi tindakan serupa.
Maka itu, Politisi Partai Golkar ini menekankan kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait harus hadir untuk memberikan bimbingan yang diperlukan.
Ia berharap, dengan adanya pembinaan ini, selebgram tersebut dapat mengerti dampak negatif dari perbuatannya dan menjadi pribadi yang lebih baik. Apapun hasil dari keputusan hukum nanti, penting bagi semua pihak untuk mengikuti dan menghormati keputusan tersebut.
“Yang terpenting adalah selebgram tersebut telah menyadari kesalahannya dan menerima pendidikan yang memadai mengenai implikasi dari tindakannya. Dan menjadi pelajaran bagi masyarakat luas, khususnya bagi generasi muda, tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari mempromosikan kegiatan ilegal seperti judi online,” tandasnya. (Adv)
Komentar