Bontang — Kasus peredaran narkoba yang semakin merajalela di Kota Bontang, Kalimantan Timur, telah menjadi perhatian serius bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang.
Sepanjang bulan Juli 2024, tercatat 13 kasus narkoba dengan barang bukti yang mencapai 114 gram.
Menanggapi situasi ini, Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Agus Haris, menyatakan bahwa pendekatan yang selama ini dilakukan untuk memberantas narkoba masih belum menyentuh akar permasalahan yang sesungguhnya. Menurutnya, penangkapan pengedar kecil dan pengguna narkoba saja tidak akan memberikan dampak yang signifikan dalam jangka panjang.
Sebab, antara pengedar dan pengguna narkoba sering kali juga merupakan korban dari sindikat yang lebih besar. Oleh karena itu, menangkap mereka tanpa mengidentifikasi dan memutus rantai peredaran yang lebih besar hanya akan menciptakan siklus yang berulang.
“Kalau mereka saja yang ditangkap, ya akan begitu-begitu terus, tidak maksimal,” ujar AH sapaan akrabnya pada Kamis, 25 Juli 2024 lalu.
Maka Untuk mencapai hasil yang lebih efektif, AH mengusulkan agar pihak berwenang fokus mencari sumber utama peredaran narkoba. Salah satu langkah yang diusulkan adalah memperketat pengawasan di jalur laut dan darat, termasuk di pelabuhan-pelabuhan yang ada di Bontang dan wilayah Kalimantan Timur secara umum, dengan kerja sama yang lebih erat antara Polisi Perairan dan Udara (Polairud) dan Badan Imigrasi.
“Penjagaan di jalur laut harus diperketat dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap kapal yang datang, bahkan menggunakan anjing pelacak jika diperlukan,” tegasnya.
Selain itu, AH juga menyarankan agar razia rutin dilakukan di berbagai titik strategis di kota tersebut. Beberapa lokasi yang dianggap penting untuk diawasi antara lain adalah Tugu Selamat Datang dan simpang Kusnodo. Menurutnya, langkah-langkah ini harus dilaksanakan sebagai bagian dari strategi yang lebih luas untuk mencegah peredaran narkoba.
Ia juga mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus oleh Pemerintah Provinsi untuk menangani masalah ini secara lebih komprehensif. Kerja sama antar lembaga dianggap sangat penting untuk mencapai hasil yang maksimal.
“Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian, dan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) harus berkolaborasi secara intensif untuk menjaga wilayah-wilayah yang berpotensi menjadi pintu masuk narkoba, dengan razia rutin dilakukan di titik-titik strategis itu,” tambahnya.
Dengan pendekatan yang lebih terpadu dan menyeluruh tersebut, Politisi Partai Gerindra ini berharap upaya pemberantasan narkoba di Bontang dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Dia percaya bahwa kerja sama antara berbagai instansi terkait akan mampu memutus mata rantai peredaran narkoba dan mengurangi jumlah korban yang terjerat oleh barang haram tersebut. Dan juga menekankan pentingnya edukasi dan pencegahan sebagai bagian dari upaya jangka panjang untuk membebaskan Kota Bontang dari ancaman narkoba.
“Dengan strategi komprehensif ini, semoga bukan hanya para pengedar kecil dan pengguna yang ditangkap, tetapi juga dalang-dalang besar di balik peredaran narkoba dapat diberantas. Pendekatan ini tidak hanya akan memberikan efek jera, tetapi juga memberikan harapan baru bagi masyarakat Bontang untuk hidup dalam lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba,” tandasnya. (Adv)
Komentar