Bontang — Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD( Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang secara tegas mengkritik kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang.
BW sapaan akrabnya menilai Satpol PP tidak efektif dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) serta menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Kritik ini mencuat karena Satpol PP dianggap hanya fokus pada penertiban baliho, sementara tugas utama mereka yang lain terabaikan. Padahal, anggaran yang dialokasikan untuk Satpol PP mencapai ratusan juta rupiah, namun hasil kerja yang terlihat di lapangan sangat minim.
“Anggaran yang diberikan sangat besar, namun yang nampak hanya penertiban baliho saja,” ujar BW saat menyampaikan interupsi dalam rapat paripurn, Senin (29/7/2024).
Selain itu, BW juga turut menyoroti ketidakseriusan Satpol PP dalam menindak Tempat Hiburan Malam (THM) yang kerap melanggar peraturan dan bahkan banyak yang tak memiliki izin dan menjual minuman keras.
“Banyak THM yang tidak berizin. Dan di Heppup atau di Hotel Gembira itu marak penjualan minuman keras, namun Satpol PP tidak pernah menertibkan. Ini kan tidak sejalan dengan jargon Bontang yang tertib, agamis, mandiri, aman, dan nyaman,” timpalnya
Politisi Partai NasDem ini pun mendesak Pemkot Bontang agar mengevaluasi kinerja Satpol PP.
“Saya minta pak wali kinerja Satpol PP dievaluasi,” tegasnya.
Menanggapi kritikan tersebut, Wali Kota Bontang Basri Rase menyatakan akan segera menindaklanjuti dengan mengadakan rapat evaluasi bersama Satpol PP.
“Saya akan meminta Sekda untuk menjadwalkan rapat bersama Satpol PP dalam rangka mengevaluasi tugas dan fungsi mereka sesuai undang-undang,” ujar Basri Rase.
Basri Rase juga menyampaikan terima kasih atas saran dan kritik yang diberikan. Ia berkomitmen untuk memastikan Satpol PP menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai peraturan yang berlaku.
“Terima kasih atas sarannya dan koreksinya demi meningkatkan perbaikan,” tambahnya. (Adv)
Komentar