Bontang — Polemik pembongkaran warung atau cafe di sekitaran Masjid Terapung, Selambai Loktuan, memicu tanggapan anggota dewan.
Menurut, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Faisal FBR mengatakan, lokasi di sekitar Masjid Terapung tersebut dulunya merupakan area pengeringan rumput laut yang tertutup untuk umum.
“Setelah aktivitas pengeringan berhenti, area itu kemudian berubah fungsi jadi tempat parkir dan lokasi pembongkaran ikan oleh nelayan di Selambai,” ujarnya, Jumat (2/8/2024).
Faisal, pun mengusulkan gedung di area tersebut dialihfungsikan menjadi kantor uji KIR oleh Dinas Perhubungan, sehingga mobil-mobil yang biasanya parkir di sana harus dipindahkan.
“Karena dulu Dishub nggak punya kantor uji KIR makanya saya inisiatif untuk mengalihfungsikan gedung itu,” timpalnya.
Namun, sejak Masjid Terapung itu dibangun dan menjadi salah satu objek wisata religi di kota taman, mengakibatkan bermunculan warung dan keramba di sekitar masjid, sehingga mengakibatkan kekumuhan.
“Dan pemerintah sudah membongkar warung-warung itu, sekarang tinggal bagaimana pemerintah bisa menjaga area masjid itu tetap tertata rapi, bersih, dan menarik bagi warga serta wisatawan,” tandasnya. (Adv)
Komentar