Bontang — Dalam rapat paripurna yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, Sabtu (3/8), Fraksi Gerindra Bersama Berkarya menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2024.
Penyampaian pandangan fraksi yang diwakili oleh Sutarmin, mengkritik perencanaan anggaran pemerintah daerah selama tiga tahun terakhir yang dinilai kurang matang dan lebih berfokus pada kuantitas daripada kualitas.
Sutarmin menyoroti pergeseran anggaran yang masif di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang menurutnya menyebabkan rendahnya serapan anggaran dan potensi peningkatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) di akhir tahun.
“Bahwa pengelolaan keuangan daerah belum mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk mencapai kemandirian fiskal,” ujarnya.
Menurut Sutarmin, penyebab utama masalah ini adalah kurangnya pemahaman tentang kebijakan fiskal jangka panjang, menengah, dan pendek, serta belum sepenuhnya diterapkannya Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.
“Hal ini membuat ekonomi Bontang tidak berkembang optimal dan masih bergantung pada Dana Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan daripada Pendapatan Asli Daerah (PAD),” timpalnya.
Fraksi Gerindra Bersama Berkarya juga mempertanyakan dasar kebijakan akuntansi pemerintah daerah. Mereka menyoroti tingginya angka kemiskinan dan pengangguran, serta rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Sutarmin mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kurangnya inovasi pemerintah dalam meningkatkan. (Adv)
Komentar