oleh

Selisih Jauh Insentif Guru Sekolah Agama dan Negeri Jadi Perhatian Komisi D DPRD Kutim, Yan Ipui: Belum Ada Jalan Keluar

KUTIM – Selisih jauh antara insentif gaji guru sekolah agama dan sekolah swasta mendapat perhatian Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). 

Yan Ipui, Anggota Komisi D DPRD Kutim, menyampaikan masalah ini merupakan masalah lama yang hingga kini belum menemukan jalan keluar.

Pasalnya, kata Yan, Guru di sekolah agama dinaungi oleh kementrian agama yang memiliki prosedur administrasinya sendiri.

“Tata cara administrasi mereka mengikuti kementrian. Dan itu yang sering menjadi perbedaan penerapannya di daerah,” jelas yan, saat ditemui Senin (4/11/2024) kemarin. 

Selama ini pemerintah, kata Yan, hanya mengkuti aturan yang ada. “Ini sebenarnya persoalan yang sudah lama munucul, tapi selama ini kita manut hukum. Padahal kita tau bahwa mereka juga warga kita,” ujarnya.

Menurut Politisi Gerindra itu, pemerintah bukan tidak mau mengatasi masalah ini. Hanya saja belum ada jalan keluar yang tepat. 

“Dalam artian niat baik saja tidak cukup, ketika niat baik kita mau memperlakukan adil tapi melanggar hukum, pemerintah juga tidak bisa,” tegas mantan Ketua Komisi D DPRD Kutim periode sebelumnya itu.

Legislator incumbent ini, mengaku permasalahan terkait insentif memang m kerap menjadi objek demonstrasi di DPRD. Yan yakin akan ada jalan keluar dalam masalah ini, seperti masalah PPPK yang meminta mendapatkan persamaan hak dengan PNS.

“Ya itu nantilah kita mencoba untuk memfasilitasi ini, karena bagaimana pun ini menjadi probleme kita bersama,” tandasnya. 

Dia menegaskan, pemerintah juga tidak bisa tergesa-gesa dalam mengambil sikap, untuk menghindari masalah yang lain. (Adv)

Komentar