KUTIM – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengalami kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), yang menjadi perhatian utama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Kutim, Jimmi.
Situasi ini dikaitkan dengan pengurangan kuota BBM oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pertamina untuk Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Jimmi menyebut PT Pertamina saat ini tengah mengurangi kuota BBM untuk Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Memang pertamina mengatakan Kouta khususnya Kaltim ini dikurangi, kalau tidak salah pengakuan mereka itu sekitar 22 Kilo ton,” Ujarnya saat ditemui awak media, pada Jumat (29/11/2024).
Jimmi menelurkan, pihak Pertamina sudah melakukan perhitungan kuota dalam skala pemanfaatan.
“Dia sudah memperhitungkan dalam sekala pemanfaatan ini kan, distribusi untuk industri itu memang segitu,” ungkapnya.
Namun, ketersediaan BBM seperti jenis pertalite dan solar terlihat cukup langka, hal ini dibuktikan dengan antrian setiap kendaraan yang hendak melakukan pengisian BBM di sepanjang jalan utama kota Sangatta.
Jimmi juga mengatakan akan mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Kutai Timur untuk melakukan operasi pendistribusian.
“Persoalan-persoalan ini kan masih ada hal-hal yang perlu kita gali, bisa sajakan ini penyalahgunaan kan barang subsidi,” tambahnya.
Antrian panjang yang terjadi itu juga disebabkan di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang melakukan jadwal tertentu untuk membuka dan menutup SPBU.
“Semestinya kalau kita melihat sudah ada kuota harusnya sesuai tidak ada kurang, karena menurut kuota yang dihitung Pertamina itu cukup, seharusnya benar-benar cukup,” tandasnya. (Adv)
Komentar