KUTIM – Efisiensi dan efektivitas pelayanan publik menjadi salah satu indikator utama dalam pembangunan daerah. Namun, praktik penempatan jabatan tepat sasaran di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menunjukkan adanya kendala signifikan dalam mencapai target tersebut.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur dari Fraksi Partai Golkar, Julfansyah, mengkritik hal ini sebagai sesuatu yang merugikan masyarakat.
Ketua Komisi D, ini menyoroti bahwa banyak jabatan strategis diisi oleh individu yang tidak memiliki kompetensi sesuai. Hal ini berdampak pada kinerja dan kualitas pelayanan publik.
“Jika kita terus membiarkan praktik seperti ini, maka kualitas pelayanan publik akan semakin menurun,” kata saat dihubungi, Sabtu (29/11/2024) kemarin.
Menurutnya, penempatan jabatan tanpa memperhatikan kompetensi sangat merugikan masyarakat karena pejabat yang bersangkutan kurang memahami tugas dan tanggung jawabnya, sehingga pelayanan publik menjadi tidak maksimal.
Julfansyah juga menyayangkan bahwa daerah tersebut memiliki jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tinggi. Namun, jika sumber daya manusia (SDM) tidak kompeten, potensi anggaran tersebut menjadi sia-sia.
“Dengan anggaran yang begitu besar, seharusnya kita bisa mendapatkan hasil yang optimal. Namun, jika SDM yang ada tidak mampu menjalankan tugasnya, semua itu akan percuma,” ujarnya
Karena itu, ia menekankan agar pemerintah daerah (Pemda), segera melakukan evaluasi terhadap sistem penempatan jabatan.
Menurutnya, dua hal utama yang perlu diperhatikan adalah transparansi dalam proses pengangkatan dan penyesuaian kompetensi SDM dengan jabatan yang diemban.
“Kita harus memastikan bahwa setiap pegawai yang duduk di jabatan strategis adalah orang yang kompeten, dan yang lebih penting lagi, memiliki integritas,” tandasnya (adv)
Komentar