Kutim – Legislator Kutim gelar Rapat Paripurna (Rapur) ke-22 ihwal pandangan akhir Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa (26/11/2024).
Dalam kesempatan itu Pandi Widiarto mewakili Fraksi Demokrat DPRD Kutim sepakat dan menyetujui Raperda RPJPD Kutim 2025-2045.
“Pandangan akhir Fraksi Demokrat Kutim tentang Raperda RPJPD 2025-2045, Fraksi Partai Demokrat menyetujui untuk dilanjutkan menjadi Perda,” ucapnya.
Pun demikian, fraksi Demokrat menurut Pandi perlu menyampaikan beberapa catatan penting. Kata dia, Fraksi Demokrat menitikberatkan dalam RPJPD sebaiknya disesuaikan dengan program kerja nasional dan seluruh OPD yang ada.
Menurutnya, jika ini dilakukan maka penyesuaian Perda RPJPD untuk Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) bisa terjadi secepat mungkin.
“Ini bisa dengan cepat untuk menyesuaikan dengan Perda RPJPD ini dalam penyusunan RKPD,” jelasnya.
Ditambahkan Pandi, Fraksi Demokrat lebih jauh menyoroti pentingnya keterhubungan atau sinkronisasikan rencana tata ruang wilayah (RTRW) teranyar.
Termasuk pada pembangunan SDM yang berlandaskan pada human capital (modal manusia).
“Fraksi Partai Demokrat fokus kepada pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berasaskan human capital dan bukan lagi sekadar human resources,” paparnya.
Lebih jauh Pandi mengemukakan bahwa pemerintah melalui Dinas Sosial (Dinsos) agar lebih serius mengurangi tingkat kemiskinan yang ada.
Untuk itu Pandi meminta setelah disahkannya regulasi ini, seluruh warga bisa melakukan pengawalan bersama-sama agar kesejahteraan di Kutim semakin meningkat.
“Kami berharap dengan disahkannya perda RPJPD ini, seluruh masyarakat Kutim dapat berpartisipasi mengawal rancangan ini,” ucapnya.
“Supaya terwujudnya Kutim menjadi daerah yang maju, inklusi dan berkelanjutan, demi Kutai Timur Hebat dan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
Turut hadir Ketua DPRD Kutim, Jimmi didampingi Wakil Ketua I, Sayid Anjas dan dihadir Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Sekwan Juliansyah, 28 anggota DPRD Kutim, Unsur Forkopimda, OPD serta tamu undangan lainnya. (Adv)
Komentar