TEKAPE KALTIM

Jendela Informasi Kita

Berita Gembira, Seluruh Tenaga Honorer di Samarinda Berpeluang Menjadi PPPK

Kepala BPKSDM, Julian Noor, saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat di kantor DPRD Samarinda, Selasa (14/1/2025) (Dok: katakaltim)

Samarinda – Perasaan lega para tenaga honorer setelah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Kota Samarinda, Selasa (14/1/2025) siang.

Bagaimana tidak, banyak tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) namun dinyatakan tidak lulus karna terbatasnya kuota yang tersedia, meski begitu, kini mereka melihat secercah harapan.

Pada RDP yang dilaksanakan bersama Badan Pengelola Keuangan dan Sumber Daya Manusia (BPKSDM), para honorer yang dinyatakan tidak lulus tetap memiliki harapan untuk berstatus PPPK penuh waktu, meski saat ini statusnya hanya sebagai PPPK paruh waktu.

Meski begitu, mereka tidak berkecil hati sebab status PPPK paruh waktu tetap dapat bekerja dan menerima gaji seperti biasanya, dan akan berubah status menjadi PPPK penuh waktu pada gilirannya.

Suriati (40) datang bersama temannya menggunakan sepeda motor dari Samarinda seberang, dengan tatapan mata penuh harap mengatakan merasa lega karna telah mengetahui statusnya, ia melihat ada harapan untuk menjadi ASN setelah puluhan tahun menjadi honorer.

“Yah alhamdulillah, ada harapanlah lah, saya sudah 17 tahun menjadi honorer, jadi kemungkinan cepat diangkat menjadi PPPK,” ucapnya mengutip katakaltim.

Kepala BPKSDM Samarinda, Julian Noor, mengatakan, dalam kurun 4 tahun, jumlah PPPK paruh waktu di Samarinda akan beralih menjadi PPPK penuh waktu secara bergiliran, tergantung usia dan lamanya masa kerja.

“Kalau kita melihat data yang pensiun, meninggal dan pindah setiap tahun, sebanyak 400 sampai 600 orang, maka secara alamiah, sebanyak itu pula PPPK paruh waktu akan menjadi PPPK penuh waktu,”

Diketahui, sebanyak 900 lebih PPPK yang dinyatakan lulus seleksi tahap pertama, dan sebanyak 4.903 jumlah tenaga honorer yang mendaftar. Pemkot Samarinda sendiri menyediakan kuota PPPK di tahun ini sebanyak 2.200

Julian Noor, menjelaskan, keterbatasan jumlah ini dikarenakan aturan yang ada serta keterbatasan APBD Kota Samarinda, sehingga tidak mampu menanggulangi seluruh pendaftar.

“Sebenarnya apabila daerah mampu, kita tidak perlu ribut-ribut, tapi kita dibatasi aturan, belanja pegawai kita tidak boleh melebihi 30% dari belanja total di APBD,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini