Jelang PPDB, Ketimpangan Pendidikan Negeri di Balikpapan Mengemuka Lagi
TEKAPEKALTIM -Ketimpangan dalam akses pendidikan negeri di Balikpapan telah berlangsung terlalu lama tanpa solusi nyata. Setiap tahun, ribuan lulusan SMP terpaksa berbondong-bondong ke sekolah swasta karena sekolah negeri hanya mampu menampung setengah dari total lulusan.
Fakta itu disampaikan secara gamblang oleh Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Baba, yang menyebut daya tampung sekolah negeri di Balikpapan hanya mencakup sekitar 51 persen dari lulusan SMP. Artinya, hampir separuh anak usia sekolah harus mencari pendidikan di luar sistem yang disediakan pemerintah.
“Sudah bertahun-tahun kita menghadapi masalah ini. Tapi sampai sekarang belum ada langkah besar yang benar-benar menyelesaikan akar persoalan,” tegas Baba, Rabu (30/4/2025).
Ia menilai kondisi ini sebagai bentuk ketidakadilan struktural yang merugikan masyarakat menengah ke bawah. Siswa dari keluarga berpenghasilan rendah praktis tidak punya banyak pilihan selain menerima kenyataan harus membayar lebih mahal di sekolah swasta, bukan karena kualitas, tapi karena tak ada tempat lagi di sekolah negeri.
Sorotan ini juga memunculkan kritik terhadap pemerintah daerah yang dianggap lamban dalam merespons kebutuhan pendidikan warga. Di tengah terus bertambahnya jumlah penduduk dan lulusan, kapasitas sekolah negeri tak kunjung diperluas secara signifikan.
Sebagai respons, Komisi IV DPRD Kaltim mengajukan solusi konkret: pembangunan dua unit sekolah negeri baru di Balikpapan, masing-masing satu SMA dan satu SMK. Wilayah Balikpapan Timur disebut sebagai lokasi strategis mengingat masih minimnya fasilitas pendidikan negeri di sana.
“Wilayah timur Balikpapan sangat tertinggal dalam hal akses pendidikan negeri. Warga di sana harus menyekolahkan anak jauh ke pusat kota. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.
Tak hanya pembangunan sekolah, Komisi IV juga mendesak perluasan jurusan di SMK 5 Balikpapan, yang selama ini hanya menyediakan jurusan kelautan dan perikanan. Baba menyebut keterbatasan ini menyempitkan pilihan siswa dan berdampak pada pemerataan minat dan bakat.
“Kenapa hanya ada satu jurusan? Ini jelas membatasi masa depan siswa. Kita dorong agar jurusan teknik, otomotif, atau multimedia ditambahkan, supaya anak-anak punya alternatif dan tidak harus pindah ke Sepinggan,” lanjutnya.
Kondisi ini menandakan bahwa masalah PPDB bukan semata soal sistem pendaftaran, tetapi menyentuh ke persoalan yang lebih dalam: distribusi infrastruktur pendidikan yang timpang, tidak adaptif terhadap dinamika pertumbuhan kota.
Dengan tegas, DPRD Kaltim mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kota Balikpapan untuk tidak lagi menunda langkah perbaikan.
Usulan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) harus segera dibahas dalam perencanaan anggaran, agar tahun depan tak lagi ada anak yang harus dikorbankan oleh sistem yang tak mampu menampung mereka.
“Kita bicara tentang masa depan anak-anak. Kalau setiap tahun selalu kekurangan bangku sekolah negeri, maka yang gagal bukan muridnyatapi sistem pendidikannya,” tutupnya. *Raf ( ADV DPRD KALTIM)
Tinggalkan Balasan