TEKAPEKALTIM — Detail engineering design (DED) untuk penanganan kawasan kumuh, akan segera disusun oleh Pemkot Bontang akhir tahun ini.
Penataan kawasan ini bertujuan agat wilayah pesisir lebih tertata rapi dan indah. Infrastruktur penunjang pun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Much Cholis Edy Prabowo mengatakan, terdapat dua titik yang disasar khusus melalui APBD-P 2023.
“Berupa kampung pesisir Tanjung Laut Indah dan Tanjung Limau,” kata Edy.
Dirinya menjabarkan, terkhusus kawasan kumuh di pesisir Tanjung Laut Indah yang dibenahi akan menjangkau RT 12 sampai 14.
Sementara untuk penyusunan DED penataan kawasan kumuh di Tanjung Limau pagu anggaran yang disiapkan mencapai Rp500 juta.
Edy juga menyebutkan dari anggaran tersebut, mencakup aspek sanitasi, perbaikan rumah, dan drainase. Namun dalam pembangunannya akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing kawasan nantinya.
Kadis Perkimtan itu mengatakan, Kajian DED yang dilakukan nantinya akan menggandeng tim dari Universitas Mulawarman (Unmul).
Dirinya memastikan pelaksanaan pengerjaan penataan menjadi ranah Pemprov Kaltim. Harapannya dapat terealisasi tahun depan. Oleh sebab itu, jika DED cepat rampung, berimbas terhadap penganggaran dan pelaksanaannya.
“Ini kewenangan provinsi. DED nanti sebagai dasar pemprov untuk melaksanakan kegiatan,” ucapnya.
Sesuai dengan regulasi, kawasan 10-15 hektare adalah kewenangan pemprov. Adapun 15 hektare ke atas, adalah ranah pemerintah pusat. Regulasi ini juga sudah termuat dalam SK wali kota.
Diketahui awal tahun lalu, selain kawasan Pantai Tanjung Laut Indah dan Tanjung Limau Pagu, pemkot juga menganggarkan untuk penyusunan DED permukiman Pantai Harapan. Sejatinya kajian ini sudah dicicil sejak beberapa tahun lalu.
Namun, saat itu tidak langsung menyasar seluruh lokasi. Sesuai dengan skema tahun lalu. Mengingat RT yang harus ditata di lokasi sama berjumlah enam. Totalnya masih 16,2 hektare.
Dari informasi yang dibeberkan Edy, anggaran tahun ini hanya Rp 400 juta, sehingga hanya ada dua RT yang dibenahi.
Sementara biaya yang digelontorkan tahun lalu berkisar hampir Rp1 miliar, salah satu faktornya karena kawasan pantai harapan dinilai sebagai kawasan wisata yang mesti dikembangkan.
“Pantai Harapan di wilayah Berbas Pantai ini pengembangannya masuk kawasan wisata,” terangnya.
Dilansir dari Samrinda Pos, total kebutuhan anggaran untuk rencana itu mencapai puluhan miliar.
Namun Edi menerangkan rencana revitalisasi permukiman kumuh, belum ada kepastian kapan dieksekusi.
“Tentunya setelah DED dari enam RT itu rampung semua”, pungkasnya. (*)
Komentar