Abdul Giaz Nilai Relokasi Kantor Pemerintahan Bisa Dongkrak Ekonomi Wilayah Pinggiran Samarinda
TEKAPEKALTIM – Usulan relokasi kantor-kantor pemerintahan dari pusat Kota Samarinda ke wilayah pinggiran dinilai tak hanya dapat mereduksi kemacetan, tetapi juga menjadi pemicu tumbuhnya perekonomian baru di kawasan yang selama ini kurang tersentuh pembangunan.
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Abdul Giaz, menyebut bahwa penyebaran aktivitas perkantoran ke daerah seperti Palaran dan Loa Janan Ilir akan membawa dampak ekonomi yang signifikan. Ia meyakini, dengan adanya mobilitas pegawai, layanan publik, serta kegiatan administratif di wilayah tersebut, geliat usaha mikro hingga sektor pendukung lainnya akan ikut tumbuh.
“Kalau kantor-kantor pemerintah mulai beroperasi di pinggiran, akan muncul kebutuhan akan transportasi, warung makan, rumah kos, dan berbagai layanan lain. Ini bisa membuka peluang kerja dan mendorong ekonomi warga lokal,” kata Giaz, Senin (26/5/2025).
Giaz menambahkan, selama ini pembangunan di Samarinda cenderung terfokus pada wilayah tengah kota, sementara kawasan pinggiran belum berkembang optimal. Ketimpangan ini terlihat jelas dari kurangnya infrastruktur dasar seperti penerangan jalan, akses jalan yang layak, hingga fasilitas umum yang memadai.
Menurutnya, relokasi kantor pemerintahan dapat menjadi langkah strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan. Ia menilai bahwa pemerintah perlu mengambil peran aktif dalam membuka pusat-pusat pertumbuhan baru di luar inti kota, agar tidak terjadi penumpukan aktivitas yang berujung pada kemacetan dan ketimpangan layanan.
“Ini bukan hanya soal kemacetan, tapi juga soal keadilan pembangunan. Warga di pinggiran juga berhak menikmati infrastruktur dan peluang ekonomi yang setara,” ujarnya.
Lebih jauh, Giaz juga mendorong agar kawasan pusat kota difokuskan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) dan pusat aktivitas publik. Dengan begitu, Kota Samarinda bisa menjadi lebih nyaman, sehat, dan tertata, tanpa kehilangan fungsinya sebagai ibu kota provinsi.
“Jika pusat kota diarahkan menjadi ruang hijau yang representatif, maka wajah kota akan jauh lebih manusiawi dan ramah lingkungan,” pungkasnya. (ADV DPRD KALTIM/Raf).
Tinggalkan Balasan