Warga Bontang Masih Krisis Air Bersih, DPRD Kaltim Nilai Pemerintah Lamban Bertindak
lTEKAPEKALTIM –Kelangkaan air bersih yang terus membayangi warga Kota Bontang menunjukkan bahwa hak dasar masyarakat atas layanan publik belum sepenuhnya terpenuhi. Masalah ini menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), yang menilai penanganan pemerintah belum menyentuh akar persoalan secara menyeluruh.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, menilai bahwa keterlambatan penyediaan layanan air bersih mencerminkan ketidaksiapan tata kelola dan lemahnya koordinasi lintas pihak.
Meskipun infrastruktur pendukung seperti Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) regional telah dibangun, distribusi air bersih belum juga dapat dinikmati oleh warga yang membutuhkan.
“Yang jadi masalah saat ini bukan karena fasilitasnya belum ada, tetapi karena pengoperasiannya terhambat. Ini menunjukkan kurangnya komitmen dan sinergi antar-pihak yang seharusnya bertanggung jawab,” ujar Agus, Rabu (28/5/2025).
Menurutnya, SPAM regional yang berlokasi di Desa Sukadana sudah disiapkan sebagai solusi jangka panjang, dengan kapasitas distribusi yang dirancang mencapai 249 liter per detik. Namun hingga kini, fungsinya belum dirasakan masyarakat lantaran belum masuk tahap operasional.
“Ini bukan hanya soal teknis, tetapi soal tanggung jawab. Warga sudah menunggu lama, sementara pemerintah dan mitra pelaksana belum juga menunjukkan langkah konkret,” tuturnu.
Agus juga mengingatkan bahwa air bersih merupakan kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditunda. Ketika infrastruktur telah tersedia namun tidak difungsikan, maka dampaknya tidak hanya sekadar keterlambatan layanan, tetapi berpotensi memperburuk kualitas hidup warga.
“Jangan sampai fasilitas yang sudah dibangun menjadi proyek mangkrak. Air bersih bukan barang mewah, ini kebutuhan pokok,” tegasnya.
Ia mendesak agar hambatan administratif dan teknis segera diselesaikan. Semua pihak, baik pemerintah daerah maupun sektor swasta yang terlibat, diminta mempercepat proses pengoperasian agar tidak ada lagi warga yang hidup dalam ketidakpastian akses air bersih.
“Yang dibutuhkan sekarang bukan lagi perencanaan, tapi tindakan nyata. Kita bicara soal kebutuhan harian masyarakat. Penundaan berarti menyengsarakan mereka lebih lama,” tutup Agus. (ADV DPRD KALTIM/Raf)
Tinggalkan Balasan