TEKAPE KALTIM

Jendela Informasi Kita

DPRD Kaltim Soroti Ketidaksesuaian Aturan BPJS di Lapangan

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi.(TEKAPEKALTIM/Raf).

TEKAPEKALTIM – Masih banyaknya keluhan masyarakat terhadap layanan kesehatan di Kalimantan Timur mengungkap persoalan mendasar: kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dinilai belum sepenuhnya selaras dengan kenyataan di lapangan, khususnya di rumah sakit rujukan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyatakan bahwa tidak sedikit peraturan teknis yang diterapkan BPJS justru membatasi efektivitas pelayanan di fasilitas kesehatan. Hal ini, menurutnya, memperbesar ketimpangan antara sistem yang dirancang dengan kebutuhan riil pasien.

“Ada jurang antara kebijakan pusat dengan pelaksanaan layanan di rumah sakit. Akibatnya, keluhan masyarakat terus berulang. Ini menjadi perhatian serius kami,” kata Darlis, Senin (16/6/2025).

Ia mencontohkan, keterbatasan jenis obat yang dijamin oleh BPJS membuat pasien harus mencari alternatif sendiri di luar tanggungan. Belum lagi waktu konsultasi dengan dokter yang dibatasi hanya lima hingga sepuluh menit per pasien, yang dinilainya tidak cukup untuk menangani kasus-kasus yang kompleks.

Lebih lanjut, sistem kuota pasien per dokter yang diterapkan juga menimbulkan masalah. Darlis mengungkap bahwa tidak sedikit pasien yang datang tepat waktu ke rumah sakit namun tetap tidak dilayani karena kuota konsultasi hari itu sudah penuh.

“Ini ironis. Pasien datang untuk berobat, tapi ditolak bukan karena kurang tenaga medis, melainkan karena kebijakan kuota yang terlalu kaku,” ucapnya.

Menurutnya, situasi seperti ini bukan hanya menurunkan kualitas pelayanan, tapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap sistem jaminan kesehatan nasional.

DPRD Kaltim, lanjut Darlis, mendorong BPJS untuk menyesuaikan kebijakan mereka agar lebih responsif dan realistis. Ia menegaskan bahwa sistem jaminan sosial seharusnya dibangun di atas prinsip keadilan dan aksesibilitas, bukan dibatasi oleh hitungan waktu dan angka kuota semata.

“Sinergi antara rumah sakit dan BPJS sangat krusial. Jangan sampai rumah sakit berada di bawah tekanan sistem yang tidak fleksibel, sementara masyarakat jadi korban dari kebijakan yang tidak adaptif,” tegasnya.

Darlis berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap regulasi teknis BPJS, terutama yang berkaitan dengan pelayanan langsung di fasilitas kesehatan.

Ia juga mendorong adanya ruang diskusi terbuka antara pemerintah pusat, BPJS, dan daerah agar perbaikan bisa dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. (ADV DPRD KALTIM/Raf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini