TEKAPE KALTIM

Jendela Informasi Kita

DPRD Kaltim Dorong Regulasi Tegas untuk Larang Truk Tambang Melintas di Jalan Umum

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana.(TEKAPEKALTIM/Raf).

TEKAPEKALTIM – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, kembali menegaskan pentingnya pengaturan yang tegas terkait pelarangan kendaraan tambang melintasi jalan umum.

Menurutnya, keberadaan truk bermuatan berat selama ini tidak hanya merusak infrastruktur jalan, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat.

Yenni menilai regulasi yang kuat menjadi kunci utama agar larangan tersebut dapat dijalankan secara efektif, baik dari tingkat pemerintah pusat maupun daerah.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan tanpa payung hukum yang jelas. Harus ada aturan yang mengikat agar tindakan ini bisa diterapkan di lapangan,” tegasnya, Senin (16/6/2025).

Ia menyoroti salah satu ruas jalan di Kabupaten Paser, yaitu jalur Muara Komam Batu Kajang, yang kerap mengalami kerusakan berat akibat dilewati kendaraan tambang.

Kondisi jalan dengan tikungan tajam dan tanjakan curam tersebut sangat riskan, apalagi dengan lalu lintas warga yang masih aktif menggunakan jalur tersebut.

“Pengalaman saya melewati jalur itu menunjukkan bahwa jalan tersebut sebenarnya tidak cocok dilalui kendaraan besar seperti truk tambang. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” ungkapnya.

Selain persoalan teknis, Yenni juga menyoroti dampak sosial yang muncul dari aktivitas pertambangan, termasuk konflik yang terjadi antara perusahaan dengan masyarakat lokal.

Beberapa kasus bahkan sampai menimbulkan kekerasan dan proses penyelesaian hukum yang berlarut-larut, sehingga mengikis kepercayaan warga terhadap aparat.

“Penyelesaian konflik harus dilakukan dengan transparan dan tegas. Tidak boleh ada ketidakjelasan yang merugikan masyarakat,” lanjutnya.

Yenni berharap pemerintah daerah dan pusat dapat bersinergi lebih optimal dalam mengatur aktivitas tambang, agar pembangunan ekonomi berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan.

“Pembangunan memang penting, tapi tidak boleh sampai mengorbankan keselamatan dan kesejahteraan warga. Negara harus hadir sebagai pelindung,” pungkasnya. (ADV DPRD KALTIM/Raf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini