TEKAPE KALTIM

Jendela Informasi Kita

APBD Perubahan 2025 Disetujui, DPRD dan Pemkot Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman

Rapat Paripurna yang digelar di ruang utama DPRD Samarinda, Selasa (30/9/2025).

TEKAPEKALTIM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Samarinda resmi menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dalam rapat paripurna yang digelar di ruang utama DPRD Samarinda, Selasa (30/9/2025) malam.

Delapan fraksi di DPRD Kota Samarinda kompak memberikan dukungan terhadap dokumen keuangan daerah yang telah melalui proses pembahasan panjang itu.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan bahwa perubahan APBD-P ini merupakan langkah strategis dalam menyesuaikan arah pembangunan dengan kondisi aktual daerah. Ia menegaskan, setiap perubahan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan evaluasi pelaksanaan sebelumnya serta hasil capaian semester pertama tahun berjalan.

“Kesepakatan perubahan anggaran ini adalah langkah strategis untuk mengoptimalkan pencapaian visi dan misi pembangunan Samarinda. Tujuannya agar kota ini terus bergerak menuju kemajuan, kesejahteraan, dan keberlanjutan,” ujar Andi Harun.

Dalam laporan keuangan yang disampaikan, APBD-P 2025 mengalami koreksi penurunan sebesar Rp50,25 miliar, dari Rp5,85 triliun menjadi Rp5,80 triliun. Meski total anggaran berkurang, pendapatan daerah justru menunjukkan peningkatan sebesar Rp165,39 miliar.

Kenaikan tersebut didorong oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik Rp60,79 miliar serta peningkatan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp104,59 miliar.

Dari sisi belanja daerah, dilakukan penyesuaian dengan pengurangan Rp50,25 miliar. Rinciannya, belanja operasi berkurang Rp42,09 miliar, belanja tidak terduga turun Rp35 miliar, sedangkan belanja modal justru meningkat Rp26,83 miliar untuk memperkuat pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik.

Adapun pembiayaan daerah mengalami penurunan signifikan sebesar Rp215,65 miliar akibat koreksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari Rp500 miliar menjadi Rp284,34 miliar.

Andi Harun mengakui, penurunan total anggaran menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga stabilitas fiskal daerah. Namun, Pemkot tetap berkomitmen untuk memprioritaskan sektor vital seperti pemulihan ekonomi, penanganan kebencanaan, serta peningkatan layanan dasar bagi masyarakat.

“Dengan tata kelola anggaran yang lebih efisien, tepat sasaran, dan transparan, kami optimis beban tanggung jawab ini bisa dijalankan dengan baik demi kepentingan masyarakat Kota Tepian,” pungkasnya.(Adv/dprdsamarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini