oleh

Guna Tingkatkan Pemahaman Terkait PUG, Rusman Ya’qub Sarankan Sosialisasi Massif

TEKAPEKALTIM — Guna melahirkan sinergitas Gerakan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim beserta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar rapat kerja (Raker) di Platinum Hotel & Convention Hall, Balikpapan, beberapa waktu lalu.

Rapat itu dihadiri oleh berbagai kepala OPD, antara lain Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, dan sejumlah OPD lainnya.

Dalam rapat tersebut Anggota DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub menekankan pentingnya revisi Perda. Ada beberapa kendala yang dipaparkannya dalam pertemuan tersebut. Tak hanya itu, Rusman juga memberikan tiga solusi untuk mengatasi kendala PUG.

Ketua Badan Pembentukan Perda itu mengusulkan beberapa langkah konkret. Pertama, penguatan lembaga terkait seperti Bappeda, DKP3A, dan BPKAD.

“Sebagai lembaga inti PUG perlu diperkuat dari segi sistem aplikasi, kapasitas, dan kompetensi aparatur perencana, termasuk di semua SKPD,” tandas Rusman.

Kedua adalah pendirian Klinik Anggaran. Dia mengatakan bahwa diperlukan adanya ruang pertemuan konsultasi rutin yang disebut sebagai “Klinik Anggaran”. Ruang ini kata dia, digunakan untuk membincang permasalahan dan mencari solusi menyangkut anggaran dalam implementasi PUG.

“Terakhir, Sosialisasi Massif dan Berkelanjutan. Perlu dilakukan sosialisasi secara besar-besaran dan berkelanjutan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran semua pihak terkait PUG,” jelas Ketua Fraksi PPP itu.

“Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam mempercepat pengarusutamaan gender di Kalimantan Timur,” pungkasnya. (Adv)

Komentar