oleh

Agus Haris Suarakan Keprihatinan atas Harga Tanah di Loktunggul,Tidak Adil dan Merugikan Masyarakat

Bontang Harga tanah di Loktunggul, Bontang Lestari, menjadi sorotan tajam Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Agus Haris.

Dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di sekretariat DPRD Bontang, Senin (8/7/2024), Agus Haris dengan tegas mengungkapkan kekecewaannya terhadap harga jual tanah warga yang dinilai sangat rendah, hanya Rp10.000 per meter.

Angka ini jauh di bawah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang ditetapkan sebesar Rp100.000 per meter. Ia pun menilai harga yang sangat rendah tersebut tidak adil dan sangat merugikan masyarakat setempat.

“Kalau ada perusahaan yang masuk, jangan disetujui atau disepakati harganya jika terlalu rendah. Masyarakat harus mendapatkan ganti untung, bukan ganti rugi. Jangan sampai harga tanah seperti membeli kacang saja,” ungkapnya.

Pernyataan ini disampaikan Agus Haris dalam forum yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pertanahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Lurah Bontang Lestari.

Dalam kesempatan tersebut, Agus Haris juga menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses pembebasan lahan.

“Meski beberapa area di Bontang Lestari telah ditetapkan sebagai kawasan industri sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2019 tentang Tata Ruang, penetapan harga tanah harus tetap dilakukan secara adil agar tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.

Menurut Agus Haris, pemerintah memiliki peran krusial dalam menegosiasikan harga yang layak dengan perusahaan. Jika perusahaan meminta harga murah, pemerintah seharusnya mampu menegosiasikan harga yang sesuai dengan nilai pasar.

“Pemerintah harus berperan aktif dalam menegosiasikan harga tanah dengan perusahaan agar hak-hak masyarakat terjaga dengan baik,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang berada di Loktunggul, Bontang Lestari, harus menjadi prioritas. Harga tanah yang sangat rendah dinilai telah banyak merugikan warga, yang merasa tidak mendapatkan kompensasi yang layak atas tanah mereka.

AH sapaan akrabnya ini juga meminta pemerintah lebih aktif dalam melindungi hak-hak masyarakat dan memastikan bahwa harga tanah yang ditawarkan sesuai dengan nilai pasar yang sebenarnya.

“Proses pembebasan lahan harus dilakukan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat. Pemerintah harus lebih aktif melindungi hak-hak masyarakat dan memastikan bahwa harga tanah yang ditawarkan sesuai dengan nilai pasar yang sebenarnya. Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat Bontang, khususnya mereka yang berada di Loktunggul, Bontang Lestari, dapat terjamin,” tandasnya. (Adv)

Komentar