TEKAPE KALTIM

Jendela Informasi Kita

Agus Suwandi Tekankan Pentingnya Penanganan Tegas Aset Hotel Royal di Kaltim

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Suwandi. (TEKAPEKALTIM/Raf).

TEKAPEKALTIM – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Suwandi, kembali mengingatkan pemerintah provinsi untuk segera menuntaskan persoalan aset daerah berupa Hotel Royal yang hingga kini belum memiliki kejelasan hukum dan pengelolaan.

Menurut Agus, keberadaan Hotel Royal yang selama ini bermasalah akibat pelanggaran kontrak kerja sama pengelolaan harus segera ditindaklanjuti dengan langkah tegas. Ketidakpastian status aset tersebut justru berpotensi menimbulkan kerugian lebih besar bagi daerah jika terus dibiarkan.

“Masalah ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Kalau memang ada pelanggaran kontrak, harus segera diselesaikan dengan tegas,” tegas Agus, Senin (16/6/2025).

Dia juga mengusulkan agar pemerintah provinsi mempertimbangkan mengalihfungsikan bangunan Hotel Royal untuk kebutuhan internal.

Salah satu alternatif yang diajukan adalah menjadikan hotel tersebut sebagai rumah singgah atau guest house untuk para tamu resmi dari luar daerah, mengingat fasilitas serupa sangat diperlukan Pemprov.

“Lebih baik aset ini dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan pemerintahan, bukan hanya dibiarkan mangkrak dan menimbulkan kerugian,” ujarnya.

Mengenai langkah hukum terhadap pihak pengelola yang diduga melanggar kontrak, Agus menegaskan DPRD tidak akan mencampuri proses hukum yang menjadi kewenangan pemerintah.

Namun, DPRD terus mendorong agar penyelesaian administratif dan legal segera dilakukan agar persoalan ini tidak berlarut-larut.

“Kami tidak akan ikut campur dalam ranah pidana. Namun, yang jelas penyelesaian harus segera dilakukan supaya aset ini kembali memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Agus berharap Pemprov Kaltim tidak menunda-nunda tindakan dalam menyelesaikan masalah ini. Kejelasan pengelolaan aset seperti Hotel Royal dinilai sangat penting demi mendukung optimalisasi sumber daya daerah.

“Kami ingin semua aset pemerintah provinsi dikelola dengan baik dan bisa memberikan kontribusi positif untuk pembangunan daerah,” pungkas Agus. (ADV DPRD KALTIM/Raf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini